Status Pandemi Jadi Endemi di Indonesia, 4 Hal Ini Wajib Diketahui

Status Pandemi Jadi Endemi di Indonesia, 4 Hal Ini Wajib Diketahui

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 22 Jun 2023 17:43 WIB
Presiden Joko Widodo telah mengubah status pandemi jadi endemi di Indonesia. Meski demikian, Jokowi mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati.
Presiden Jokowi (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo telah mengubah status pandemi jadi endemi di Indonesia. Meski demikian, Jokowi mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan tetap menerapkan pola hidup sehat.

Pemerintah menetapkan perubahan status pandemi menjadi endemi atas berbagai pertimbangan. Simak penjelasannya berikut ini.

1. Jokowi Umumkan Status Pandemi Jadi Endemi

Presiden Jokowi mengumumkan jika status pandemi COVID-19 di Indonesia telah dicabut. Status pandemi tersebut berubah menjadi endemi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah 3 tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, Pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Jokowi terkait pencabutan status pandemi COVID-19 yang ditayangkan di Channel YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).

Mengutip dari situs Kemenkes, pandemi adalah wabah yang menjangkit banyak orang dalam jumlah yang luas, sedangkan endemi adalah kondisi di mana penyakit hanya berjangkit di suatu wilayah tertentu.

ADVERTISEMENT

Ilustrasi pandemi jadi endemiIlustrasi (Foto: Edi Wahyono/detikcom)

2. Pertimbangan Pemerintah Ubah Pandemi Jadi Endemi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan pertimbangan pemerintah sebelum menentukan status pandemi jadi endemi. Jokowi mengatakan keputusan ini diambil setelah pemerintah mempertimbangkan sejumlah hal, salah satunya terkait kasus COVID-19 di Indonesia saat ini dan juga pencabutan status public health emergency oleh WHO.

"Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 mendekati nihil, hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19, WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern," ungkap Jokowi.

3. Masyarakat Diminta Tetap Hati-hati

Meski status pandemi di Indonesia sudah berubah menjadi endemi, Presiden Jokowi mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati. Masyarakat juga diminta terus menjalankan perilaku hidup sehat.

"Walaupun demikian saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih," pungkasnya.

4. Indikator Penentu Pandemi Jadi Endemi

Mengutip dari situs Indonesiabaik oleh Kominfo, ada beberapa faktor yang menjadi indikator transisi pandemi jadi endemi. Faktor-faktor tersebut antara lain:

  • Meningkatnya kekebalan masyarakat melawan virus
  • Menurunnya angka infeksi alamiah sehingga jumlah pasien dan angka kematian akibat virus menurun.

Simak Video 'Status Pandemi Dicabut, Pengobatan Covid-19 Bakal Pakai BPJS dan PBI':

[Gambas:Video 20detik]



(kny/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads