Trimedya PDIP Setuju Kapolri Evaluasi Uji SIM, Ungkit Keluhan Masyarakat

Trimedya PDIP Setuju Kapolri Evaluasi Uji SIM, Ungkit Keluhan Masyarakat

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Kamis, 22 Jun 2023 15:03 WIB
Trimedya Panjaitan
Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta jajarannya terus melakukan perbaikan untuk mempermudah masyarakat, termasuk dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Dia menyebut rencana tersebut baik.

"Iya setuju saja, karena kan memang etalase Polri ini lantas dan serse kan, nah dari mulai pembuatan SIM ya diperjelas, dipertegas, dan dipermudah, etalase Polri ini serse dan lantas, itu yang langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat ya," kata Trimedya saat dihubungi, Kamis (22/6/2023).

Selain itu, Trimedya mengusulkan agar Kapolri memberikan arahan kepada jajarannya untuk memperjelas proses pembuatan SIM. Dia menyebut baiknya ada aturan yang jelas terkait biaya hingga lama proses pembuatan SIM untuk masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian, ya harus diberikan penerangan, bila perlu Kapolri memerintahkan Polda dan Polres yang urus SIM, dibuat aturannya begini, biayanya, lama selesainya," ucapnya.

Dia beralasan kerap melihat keluhan masyarakat terkait lamanya proses pembuatan SIM. Menurutnya, bahkan ada yang sampai makan waktu seharian untuk mengurus SIM.

ADVERTISEMENT

"Kadang ada orang bisa 2 jam selesai, bisa 2 hari, itu harus diperjelas, termasuk soal kemudahan. Sehingga kalau bisa orang 3 jam bisa selesai SIM, karena yang dikeluhkan dia habis setengah hari atau satu hari bikin SIM, itu keluhannya, apa lagi sopir sopir angkot dan sebagainya itu, begitu ya," ujar dia.

Lebih lanjut, anggota DPR dari dapil Sumatera Utara II ini juga menegaskan sebetulnya ujian SIM saat ini tidak terlalu sulit. Hanya, kata dia, proses menuju ujian SIM itu yang terkadang menyulitkan masyarakat.

"Nggak sih, sebetulnya ujian itu nggak sulit, dan itu dari dulu sampai sekarang selalu dimodifikasi sama Polri supaya lebih gampang, sebenarnya nggak ada yang sulit. SIM nggak terlalu sulit, cuma polisi yang ada di SIM itu harus dikontrol juga dan dievaluasi, sehingga masyarakat tidak merasa dipersulit. Kadang masyarakat ininya bukan pada saat tes, tapi menuju proses tes itu," tuturnya.

Pernyataan Kapolri

Sebelumnya, Jenderal Sigit meminta jajarannya terus melakukan perbaikan untuk mempermudah masyarakat, termasuk dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Sigit meminta Kakorlantas Polri segera melakukan perbaikan dalam praktik penerbitan SIM.

Pernyataan tersebut disampaikan Sigit dalam sambutannya di Upacara Wisuda Program Pendidikan S1 Ilmu Kepolisian angkatan ke-80, Widya Patria Tama, Pascasarjana S2 Angkatan ke-11 STIK Lemdiklat Polri T.A 2023 dan Pascasarjana S3 Lemdiklat Polri T.A 2023. Agenda dilaksanakan di Gedung PTIK/STIK Jakarta Selatan, Rabu (21/6).

"Pembuatan SIM, ini masih dilihat sulit. Laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan juga sama, dan seterusnya. Saat ini kita terus melakukan upaya perbaikan," kata Sigit.

"Saya kira Pak Kadiv TIK, Pak As Ops, Pak Kabik, Kakorlantas, sedang berusaha melakukan perbaikan, dari yang awalnya manual kita ubah menjadi digitalisasi, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan cukup dengan menggunakan aplikasi yang saat ini kita siapkan, kita sedang satukan semua aplikasi menjadi satu layanan namanya Super Apps," sambungnya.

Simak juga Video 'Korlantas: Syarat Bikin SIM C1 Harus Punya Sim C Selama Setahun':

[Gambas:Video 20detik]



(maa/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads