Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, OC Kaligis, mengatakan kondisi kliennya saat ini membahayakan. Kaligis mengatakan tensi darah Lukas saat ini sudah di atas 200.
"Makanya tadi yang dimintakan oleh rekan saya dan hakim juga mau memberitahukan kepada KPK, supaya memberitahukan (kondisi kesehatan) sebelumnya. Karena rata-rata tensinya di atas 200. Itu sudah keadaan yang sangat berbahaya," kata Kaligis usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023).
OC Kaligis mengatakan pihaknya khawatir terhadap kondisi Lukas. Sebab, menurutnya, tensi darah 200 itu bisa menyebabkan koma.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya kalau kita tadi khawatirkan, itu rata-rata tensinya 200 di atas. Kalau dokter katakan itu bisa keadaan dalam koma," ungkapnya.
Baca juga: Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Lukas Enembe |
Kuasa hukum Lukas Enembe lainnya, Petrus Bala Pattyona, mengatakan tindakan medis dokter KPK dan IDI kepada Lukas belum memperoleh persetujuan keluarga. Petrus bahkan menyebut KPK telah melakukan pelanggaran.
"Mengenai semua tindakan medis yang dilakukan oleh dokter KPK atau dokter IDI, kalau kita bicara dari profesi dokter, itu satu pelanggaran karena tidak pernah ada persetujuan keluarga," ungkap Petrus.
Karena itu, Petrus meminta KPK menghadirkan keluarga dalam setiap tindakan medis yang dilakukan terhadap Lukas. Hal itu bertujuan agar keluarga mengetahui tindakan yang dilakukan kepada Lukas.
"Makanya tadi saya katakan kalau sebelum Pak Lukas dibawa ke rumah sakit, sebisa mungkin keluarga dihadirkan sebelum dokter melakukan tindakan. Makanya tadi penjelasan KPK bahwa hasilnya yang disampaikan, itu bukan kami mau, dokter melakukan apa keluarga harus tahu, kan selama ini dokter bikin apa aja tidak pernah memberi persetujuan," ujar Petrus.
Simak Video 'Lukas Enembe Keluhkan Penanganan Kesehatan di Rutan KPK':