Panglima TNI:
Pengadaan Panser Tanpa Tender Tidak Lawan Aturan
Rabu, 20 Sep 2006 00:30 WIB
Jakarta - Pengadaan 32 panser jenis VAB menimbulkan kontroversi, sebab dilakukan tanpa tender. Namun Panglima TNI Marsekal Djoko Soeyatno mengatakan hal itu tidak melawan aturan."Sekali lagi tanpa tender, itu bukan barang haram, bukan salah dan melawan aturan," ujar Djoko di sela-sela lomba menembak di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (19/9/2006).Dikatakan dia, sesuai keputusan menteri, pengadaan panser bisa melalui tender ataupun penunjukkan langsung. Meski tidak tender, namun pengadaanya sangat terbuka dan transparan, sehingga semua pihak bisa mengawasi."Nanti dari negara mana, harganya berapa, bagaimana spesifikasinya, dan beli berapa bakalan jelas. Meski tanpa tender ada aturannya Menhan tidak akan sembarangan mengeluarkan keputusan," imbuh Djoko.Pembelian panser dari Perancis? "Sekjen Dephan SjafrieSjamsudin belum lapor ke saya, karena dia lapor ke Menhan. Tapi dari pertemuan Pak Sjafrie dengan beberpa pihak di Perancis berjalan baik," lanjutnya.Mengenai penundaan keberangkatan pengiriman pasukan TNI ke Libanon yang akan bergabung dengan pasukan perdamaian PBB, dijelaskan KASAD Jenderal TNI Djoko Santoso tidak ada kaitannya dengan pengadaan panser VAB."Itu hanya kesiapan dari komando pasukan perdamaian PBB yang belum siap," kata dia.
(nvt/)











































