Tersangka Tabrak Lari di Cakung Punya Niat Celakai Korban

Tersangka Tabrak Lari di Cakung Punya Niat Celakai Korban

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 22 Jun 2023 13:17 WIB
Seorang pemobil menabrak seorang pemotor hingga tewas di Cakung, Jakarta Timur. Usai penyelidikan, polisi mengungkap motif tabrak lari di Cakung, tersebut.
Detik-detik pengemudi mobil tabrak lari pemotor di Cakung, Jakarta Timur (Foto: Tangkapan layar video/Instagram)
Jakarta -

Kasus tabrak lari di Cakung, Jakarta Timur, yang menewaskan Moses Bagus Prakoso (33) diambil alih Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan gugur dan kini menjadi pembunuhan.

"(Undang-Undang) Lalu lintasnya sudah digugurkan, sudah ditutup. Tidak terpenuhi unsur 311 itu, sudah kita serahkan. Setelah dilakukan gelar khusus perkara itu, masuknya perkara itu ke 338 KUHP," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dihubungi, Kamis (22/6/2023).

Latif mengatakan setelah dilakukan gelar perkara, perkara yang ada mengarah ke dugaan pembunuhan atau Pasal 338. Tersangka OS (26) terbukti memiliki niat untuk menabrak korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Unsur di 338, khususnya kelalaian dalam dia mengemudi tidak terpenuhi unsur. Karena ada niat dia, ada niat untuk menabrak. Kalau kecelakaan kan beda," ujarnya.

Terlebih, sebelum terjadinya kecelakaan keduanya terlibat percekcokan hingga pelaku berniat untuk menabrak korban. Hal tersebut, lanjut Latif, memenuhi unsur kesengajaan pelaku untuk mencelakai korban.

ADVERTISEMENT

"Terbukti lagi ada pemeriksaan bahwa dia terjadi konflik sebelumnya, dan dikejar. Ini ada kesengajaan. Mungkin niatnya nggak sampai membunuh. Tapi ulahnya dia jelas sudah dipastikan membahayakan nyawa orang. Walaupun nggak ada niatan, tapi terpenuhi unsur," imbuhnya.

Pelaku Ditangkap Bukan Serahkan Diri

Polisi mengklarifikasi bahwa OS (26), tersangka kasus tabrak lari di Cakung yang menewaskan Moses Bagus Prakoso (33), tidak menyerahkan diri. OS ditangkap di kediamannya di Bekasi.

"Tadi saya sudah konfirmasi lagi, itu sempat ke Bogor, tapi pas penangkapan tetep di rumah di Bekasi. Jadi tidak menyerahkan diri. Kita jemput, kita lakukan penangkapan di rumahnya di Bekasi," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (17/6/2023).

Doni mengatakan OS sempat pergi ke Bogor setelah peristiwa kecelakaan tersebut. Dia menuturkan pihaknya masih mendalami tujuan OS ke Bogor sebelum akhirnya ditangkap di Bekasi.

"Itu kita dalami, melarikan diri atau nggak, yang jelas sempat ke Bogor setelah kejadian kemudian dia kembali ke Bekasi, kita jemputnya di rumahnya di Bekasi, penangkapannya di rumah," ujarnya.

Simak Video 'Polisi Tetapkan Kecelakaan Tabrak Lari di Cakung Masuk Kasus Pembunuhan!':

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads