Jejak Imani Beri Pelayanan Visa Haji Tanpa Tunggu, 2023 Sudah Keluar

Jejak Imani Beri Pelayanan Visa Haji Tanpa Tunggu, 2023 Sudah Keluar

Sponsored - detikNews
Kamis, 22 Jun 2023 13:07 WIB
Shutterstock
Foto: Shutterstock
Jakarta -

Ibadah Haji merupakan salah satu rukun Islam yang kelima. Hukumnya wajib dilakukan oleh setiap orang yang beragama Islam yang mempunyai kesanggupan serta dilakukan sekali dalam seumur hidup (QS. Ali Imran 3:97). Apabila ada yang melaksanakan ibadah haji lebih dari sekali maka hukumnya sunah.

Saat umat muslim melaksanakan haji, harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Salah satunya adalah memiliki visa. Visa merupakan izin orang asing untuk memasuki suatu wilayah negara.

Visa haji merupakan dokumen yang diperlukan sebagai tanda diizinkannya seseorang masuk ke Saudi Arabia. Namun, bagaimana proses pembuatan visa haji? Dan berapa lama waktu yang dibutuhkan? Yuk, simak artikel berikut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Utama Jejak Imani Travel Haji dan Umrah Muhammad Rizaldy Latief memastikan visa bagi jemaah haji tanpa tunggu 2023 Jejak Imani telah keluar satu per satu sejak Selasa (6/6/2023).

"Alhamdulillah, visa jemaah haji tanpa tunggu 2023 bersama Jejak Imani sudah keluar. Kenapa kita begitu bersyukur karena biasanya visa haji tanpa tunggu itu keluarnya last minute. Alhamdulillah Jejak Imani merupakan travel pertama yang visa haji furodanya sudah keluar," ungkap Rizaldy dalam keterangan tertulis, Kamis (22/6/2023).

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Rizaldy mengungkapkan rasa syukur ini disebabkan sulitnya mendapatkan visa haji furoda (haji tanpa tunggu). Berkaca pada tahun 2022, ada total 10.000 jemaah yang mengajukan visa haji furoda (haji tanpa tunggu) melalui travel haji dan umrah se-Indonesia, namun visa haji yang keluar hanya sejumlah 1.000 an jemaah saja. Untuk mendapatkan visa haji yang resmi seperti haji furoda bukanlah hal yang mudah.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran dari jemaah yang ingin beribadah haji menggunakan visa haji furoda (haji tanpa tunggu) pada tahun 2023. Oleh karena itu, bagi jemaah yang ingin beribadah haji menggunakan visa haji furoda harus dapat memastikan bahwa travel yang dipilih memang mempunyai rekam jejak yang mumpuni, resmi dan berizin PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) dari Kementerian Agama Indonesia.

Jejak Imani Foto: Jejak Imani

Rizaldy memaparkan bahwasanya jemaah yang ingin melaksanakan ibadah haji tanpa tunggu sebaiknya dapat memastikan visa yang diberikan oleh pihak travel sudah sesuai.

"Alhamdulillah, tahun 2022 kemarin travel Jejak Imani dapat memberangkatkan jemaah haji tanpa tunggu sebanyak 49 orang, visa 100% keluar untuk seluruh rombongan menggunakan visa haji furoda. Perjalanan pun aman, tertib dengan alur yang teratur untuk seluruh prosesi puncak haji dari umrah wajib, wukuf arafah, mabit di muzdalifah, bermalam di Mina, lempar jumrah, tawaf ifadah hingga tawaf wada. Jemaah terfasilitasi dengan baik oleh Pemerintah Arab Saudi, tidak ada yang terlantar sehingga jemaah haji tanpa tunggu Jejak Imani 2022 pun dapat beribadah khusyuk dan tenang karena menggunakan visa yang legal sesuai yang dianjurkan resmi oleh Pemerintah Arab Saudi dan juga Pemerintah Indonesia," tambah Rizaldy.

"Jangan menggunakan visa ziarah (turis) atau visa visa amil (bekerja), maupun visa umrahkarena dikhawatirkan visa tersebut tidak diakui Pemerintah Arab Saudi untuk jemaah yang ingin melaksanakan haji. Pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia sama-sama mengeluarkan pernyataan bahwa jemaah haji yang resmi diakui hanya boleh menggunakan visa haji yang resmi pula. Jemaah haji dapat meminta kepastian dari travel haji dan umrah bahwa visa yang didapat adalah visa haji furoda yang legal dan resmi untuk haji 2023 ini," jelas Rizaldy.

Jejak Imani akan memberangkatkan 86 jemaah haji tanpa tunggu 2023 pada tanggal 19 dan 21 juni 2023 melalui Bandara Soekarno Hatta menggunakan maskapai Saudia Airlines.

Simak Video 'Menag Yaqut Cek Langsung Pelayanan Jemaah Haji di Mina':

[Gambas:Video 20detik]



(Content Promotion/Jejak Imani)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads