5 Fakta Viral Pria Palak Turis di Bali hingga Paksa Turun dari Taksi

5 Fakta Viral Pria Palak Turis di Bali hingga Paksa Turun dari Taksi

Tim detikBali - detikNews
Kamis, 22 Jun 2023 12:38 WIB
Jakarta - Viral di media sosial aksi seorang pria yang mengaku sopir angkutan konvensional memalak dua turis wanita di Bali. Pria pemalak itu juga sempat meminta uang dan menyuruh kedua kedua turis untuk turun dari taksi online.

Kini polisi telah berhasil menangkap pria pemalak turis yang hendak ke Bandara I Gusti Ngurah Rai itu. Simak sederet fakta terkait peristiwa pria palak turis di Bali, yang dirangkum detikcom, Kamis (22/6/2023):

1. Pria Palak Turis Turun dari Taksi Online

Dilansir detikBali, dugaan aksi pemalakan dua turis itu terjadi di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Selasa (20/6/2023). Dalam video, pria pemalak awalnya meminta dua turis untuk turun dari taksi online yang ditumpangi kedua turis tersebut.

Pria itu menahan dua turis yang hendak berangkat ke Bandara Ngurah Rai dan meminta uang Rp 150 ribu jika ingin melintas di jalan tersebut. Salah satu turis pun keberatan dan meminta untuk diberikan jalan karena buru-buru akan ke bandara. Namun, pria tersebut tetap tidak peduli.

Kapolsek Kuta Utara Kompol I Made Pramasetia membenarkan peristiwa tersebut. "Nggih sampun (ya sudah) kami amankan kemarin. Sudah di Mapolsek Kuta Utara," tuturnya kepada detikBali, Rabu (21/6/2023).

2. Ngaku sebagai Sopir Taksi Konvensional

Pria pemalak turis di Bali itu mengaku sebagai sopir taksi konvensional yang bernaung di bawah desa wilayah tersebut. Pria itu juga menyebut kewajiban turis naik angkutan konvensional di kawasan itu sudah menjadi aturan desa setempat.

Merasa curiga dan tidak terima, turis itu meminta pria pemalak menunjukkan aturan yang dimaksud. Adu mulut terus terjadi. Pria pemalak juga meminta dua turis turun jalan kaki. Setelah itu barulah mereka boleh menyewa taksi online jika sudah keluar zona sejauh satu kilometer dari lokasi pangkalan.

Sampai akhirnya, sopir taksi online turun tangan memperingatkan pria pemalak karena sudah melakukan pungutan liar. Sopir taksi online pun terlihat seperti dalam kondisi terjepit, lantaran dia juga meminta penumpang mengikuti kemauan pria pemalak tersebut.

3. Bandesa Bantah Larangan Taksi Online

Bendesa Adat Canggu Wayan Suarsana menuturkan tidak ada aturan yang melarang turis di Canggu menggunakan ojek dan taksi online. Bahkan, desa adat belum pernah menaungi jasa angkutan transportasi tertentu.

"Tidak ada aturan seperti yang dia maksud di video," tegas Suarsana dihubungi detikBali, Selasa (20/6/2023) malam.

Suarsana berpendapat pria pemalak seperti itu sudah mengotori citra pariwisata Bali. Dia menegaskan sopir pemalak itu bukanlah warga Desa Canggu. Dia merasa dirugikan karena pria tersebut mengait-ngaitkan nama desa dengan perbuatannya.

4. Dishub Tegaskan Tak Ada Larangan Ojol

Dinas Perhubungan (Dishub) Bali menegaskan tidak ada larangan bagi angkutan berbasis aplikasi atau ojek online (ojol) untuk beroperasi atau melintas di wilayah yang ada ojek pangkalannya (opang). Hanya, ojek online wajib berkolaborasi dengan ojek pangkalan.

"Tidak ada (larangan untuk ojek online beroperasi di mana pun). Artinya, dia (ojek pangkalan) resmi, ya dia harus bekerja sama (dengan ojek online) untuk bisa menaikkan penumpang," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bali I Wayan Gede Samsi Gunarta kepada detikBali, Rabu (21/6/2023).

"Kalau dia (ojek online) memang memasuki daerah (wilayah operasional) ojek pangkalan, ya dia diwajibkan untuk bekerja sama dengan (ojek) pangkalan," tambah Samsi.

Menurut Samsi, opang di Bali bermasalah sejak dahulu. Penyebab utamanya karena tidak mematuhi regulasi tentang angkutan umum. Akibatnya, sering terjadi perselisihan antar opang dan menetapkan tarif seenaknya sendiri.

Kadek Eka P, sopir taksi pangkalan yang memalak penumpang taksi online di Canggu, Badung, dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Badung, Rabu (21/6/2023) sore. (Foto Agus Eka/detikBali)Kadek Eka P, sopir taksi pangkalan yang memalak penumpang taksi online di Canggu, Badung, dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Badung, Rabu (21/6/2023) sore. (Foto Agus Eka/detikBali) Foto: Kadek Eka P, sopir taksi pangkalan yang memalak penumpang taksi online di Canggu, Badung, dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Badung, Rabu (21/6/2023) sore. (Foto: Agus Eka/detikBali)

5. Pria Pemalak Turis di Bali Ditangkap Polisi

Pria yang mengaku sopir taksi pemalak turis di Bali kini berhasil ditangkap polisi. Pria bernama Kadek Eka P mengaku menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatan. Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Bali.

"Saya menyesal dan saya tidak akan mengulangi, dan saya mohon maaf kepada masyarakat Bali. Apa yang saya lakukan, merusak citra pariwisata," ucap Kadek Eka di hadapan awak media dan jajaran Polres Badung, dilansir detikBali, Rabu (21/6/2023).

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono menjelaskan Kadek Eka ditangkap di kawasan Padang Linjong, Desa Canggu. Dia membenarkan video dugaan pemerasan yang dilakukan oleh sopir transportasi lokal itu terjadi di Canggu pada Selasa (20/6/2023) sekitar pukul 10.00 Wita.

"Kami dapat info itu, lalu kami menyelidiki dan mencari terduga pelaku. Kurang dari 24 jam atau pukul 17.00 Wita, pelaku diamankan di Padang Linjong," terang Teguh. (wia/imk)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads