Warga Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, berinisial AMS, ditahan setelah menyebarkan video mesum bersama mantan pacarnya di media sosial. AMS menyebarkan video itu lantaran tak terima diputusin.
Dilansir detikJabar, Kamis (22/6/2023), AMS nekat menyebarkan video tak senonoh tersebut karena cintanya bertepuk sebelah tangan. Keluarga sang mantan pacar yang masih duduk di bangku SMP itu lalu melaporkan kejadian ini ke polisi pada 23 Mei 2023.
"Kami mengungkap kasus ini setelah ada laporan polisi pada 26 Mei 2023. Dalam kasus ini, kami tangkap tersangka. Tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto, Rabu (21/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Cinta Buta Bikin Pria Tasik Gelap Mata |
Suhardi mengatakan pelaku berdalih menyebarkan video tak senonoh itu supaya bisa mengancam korban. Sebab, diketahui, hubungan keduanya kandas di tengah jalan.
Kemudian, korban menceritakan peristiwa pilu itu kepada teman pria kenalannya berinisial MFS, tapi korban malah dicabuli oleh MFS. Lelaki berinisial MFS ini kemudian turut ditetapkan menjadi tersangka.
"Korban kemudian bercerita dengan kenalannya. Korban juga dicabuli kembali (setelah diancam video mesum disebar). Setelah kami melakukan pendalaman, video itu tersebar di media sosial. Salah satunya, karena korban meminta putus," tambah Suhardi.
Selengkapnya di sini.
(lir/idh)