Belum Bayar Hotel, PAH I dan PAH II Dilaporkan ke Ketua DPD
Selasa, 19 Sep 2006 23:36 WIB
Jakarta -
Beberapa anggota DPD dilaporkan ke Ketua DPD. Alasannya, mereka belum membayar tagihan hotel di Planet Holiday Batam, saat melakukan kunjungan kerja.Pelaporan dilakukan oleh Aliansi LSM Kepulauan Riau (Kepri) di Gedung DPD RI, Selasa (19/9/2006)."Ini akan berdampak buruk pada citra institusi dan pimpinan DPD," kata Direktur Lembaga Pengembangan Masyarakat Kepri Suradji sebelum melaporkan kasus ini.Suradji mengatakan, kasus tersebut terjadi saat Panitia Ad Hoc I dan Panitia Ad Hoc II berkunjung ke Kepri 11-14 September lalu. Menurutnya DPD membebankan tagihan hotel tersebut kepada Pemprov Kepri, namun hingga saat ini belum dibayar."Kami sangat menyesal dan ini memalukan, atas tagihan Hotel Planet Holiday yang akomodasinya dibebankan pada Kepri," kata Suradji.Ditambahkan dia, Humas Pemprov Kepri telah mengirim surat kepada DPD terkait tagihan tersebut. "Tagihan sebesar Rp 5.928.800 dan SGD 988.13 tertanggal 12 September untuk akomodasi 13 orang. Sementara tagihan tanggal 13 September, RP 2.686.800 dan 447.80 SGD untuk akomodasi 7 orang. Surat tagihan dialamatkan ke kantor Gubernur Kepri," ujar Suradji.Hingga saat ini pihak DPD belum menanggapi laporan tersebut. Setelah menemui pelapor, Wakil Ketua DPD Laode Ida enggan berkomentar. "Biar Irman yang menanggapi," kata Laode singkat.
(ken/nvt)










































