Timwas Haji DPR dibagi dalam dua tahap, Tahap I dan Tahap II. Timwas Tahap I sudah berangkat lebih dulu pada 19 Juni 2023, dengan tugas untuk mengawasi persiapan pelaksanaan ibadah haji. Sementara Timwas Tahap II berangkat hari ini, Kamis (22/6/2023).
Timwas Haji DPR ini akan bertugas mengawasi berbagai sektor pelayanan haji untuk jemaah Indonesia oleh Pemerintah. Sejumlah obyek pengawasan adalah layanan pemondokan, katering, transportasi, kesehatan, dan kunjungan spesifik ke titik-titik atau lokasi tempat ziarah yang banyak dikunjungi oleh jemaah haji Indonesia.
Timwas Haji DPR juga sudah mengumpulkan sejumlah informasi terkait permasalahan persiapan pelaksanaan ibadah haji. Sejumlah informasi yang masuk ke Timwas di antaranya adalah soal fasilitas pemondokan yang tidak berfungsi, jumlah jemaah per kamar yang melebihi kapasitas, serta soal makanan katering yang disebut kurang bergizi.
Informasi-informasi mengenai permasalahan ini akan dicek langsung oleh Timwas DPR dan diawasi perbaikannya.
Adapun Timwas Haji DPR yang berangkat di Tahap II ini adalah sebagai berikut:
- Ketua Timwas Haji/Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (PKB)
- Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily (Golkar)
- Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang (PKB)
- Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka (PDIP)
- Anggota Komisi VIII DPR Syafullah Tamliha (PPP)
- Anggota Komisi VIII DPR Hasbi Asyidiki Jayabaya (PDIP)
- Anggota Komisi VIII DPR Ina Ammania (PDIP)
- Anggota Komisi VIII DPR John Kenedy Azis (Golkar)
- Anggota Komisi VIII DPR Abdul Wachid (Gerindra)
- Anggota Komisi VIII DPR Bambang Haryadi (Gerindra)
- Anggota Komisi VIII DPR Sri Wulan (NasDem)
- Anggota Komisi VIII DPR Anisah Syakur (PKB)
- Anggota Komisi VIII DPR Nanang Samodra (Demokrat)
- Anggota Komisi VIII DPR Hamid Noor Yasin (PKS)
- Anggota Komisi VIII DPR Iskan Qolba Lubis (PKS)
- Anggota Komisi VIII DPR Yandri Susanto (PAN)
- Anggota Komisi IX DPR Ela Siti Nuryamah (PKB)
- Wakil Ketua Komisi V DPR Andi Iwan Darmawan (Gerindra)
- Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza (PKB)
- Anggota Komisi IX DPR Ade Rezki Pratama (Gerindra)
- Anggota Komisi IX DPR Hasnah Syams (NasDem)
- Anggota Komisi IX DPR Tuti Nusandari Roosdiono (PDIP)
- Anggota Komisi IX DPR Abidin Pkiri (PDIP)
- Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Syarief Abdullah Alkadrie (NasDem)
- Anggota Komisi VII DPR Paramita Widya Kusuma (PDIP)
- Anggota Komisi III DPR Gilang Dhiela Fararez (PDIP)
Sementara Timwas Haji DPR Tahap I, yaitu:
- Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi (PAN)
- Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina (PDIP)
- Anggota Komisi V DPR Sadarestuwati (PDIP)
- Anggota Komisi VIII DPR Nur Azizah Tamhid (PKS)
- Anggota Komisi VIII DPR Itje Siti Dewi Kuraesin (Golkar)
- Anggota Komisi VIII DPR Endang Maria Astuti (Golkar)
- Anggota Komisi VIII DPR M Husni (Gerindra)
- Anggota Komisi IX DPR Darul Siska (Golkar)
- Anggota Komisi VIII DPR Hasan Basri Agus (Golkar)
- Anggota Komisi VIII DPR Achmad (Demokrat)
- Anggota Komisi IV DPR TA Khalid (Gerindra)
- Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo (PDIP)
- Anggota Komisi VIII DPR Samsu Niang (PDIP)
- Anggota Komisi VIII DPR Umar Bashor (PDIP)
- Anggota Komisi VI DPR Sarmuji (Golkar)
- Anggota Komisi VI DPR Mufti Aimah Nurul Anam (PDIP)
- Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq (PKB)
- Anggota Komisi III DPR Eva Yuliana (NasDem)
- Anggota Komisi VIII DPR Delmeria (NasDem)
- Anggota Komisi III DPR Rano Al Fath (PKB)
Sesuai dengan aturan Pasal 28 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, jumlah kuota untuk pengawas eksternal adalah 101 orang. Kuota yang diperuntukkan pengawas dari DPR atau Timwas Haji DPR adalah 84 orang.
Simak juga 'Menag Yaqut Cek Langsung Pelayanan Jemaah Haji di Mina':
(tor/isa)