Temui Kades, Mendagri Dukung Revisi UU Pemda

Temui Kades, Mendagri Dukung Revisi UU Pemda

- detikNews
Selasa, 19 Sep 2006 20:53 WIB
Jakarta - Setelah 2 hari melakukan aksi, 6 perwakilan kepala desa (kades) dari Persatuan Kepala Desa dan Perangkat Desa Nusantara (Parade Nusantara) akhirnya bertemu Mendagri M Ma'ruf.Dalam pertemuan tersebut, Mendagri menyatakan dukungan terhadap tuntutan para kades yang antara lain meminta revisi UU 32/2004. Tetapi dia menolak membekukan Perda tentang desa."Untuk revisi UU 32/2004 tentang Pemerintah Daerah (pemda), kita sudah koordinasi dengan DPR, dan Depdagri sudah membuat tim," ujar Ma'ruf dalam jumpa pers di kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Selasa (19/9/2006).Ditambahkan Ma'ruf, jadwal revisi UU 32/2004 tergantung DPR. Rencananya akan dilakukan pada 2007. Sementara itu mengenai tuntutan alokasi dana kesejahteraaan untuk kades dan perangkatnya, Mendagri mengatakan hal itu sudah mulai berjalan di daerah."Alokasi dana desa sudah berjalan dan akan berjalan terus," ujarnya.Namun Ma'ruf tidak dapat memenuhi tuntutan pembekuan perda tentang desa. "Karena UU di revisi, PP juga akan direvisi, dan otomatis daerah harus menyesuaikan," katanya.Sebagai solusinya, kemungkinan perda di tingkat kabupaten/kota akan dievaluasi di tingkat provinsi. Selain itu ada 4 perda yang akan dievaluasi langsung oleh Depdagri yaitu tata ruang, APBD, pajak daerah, dan retribusi daerah.Dalam pertemuan yang berlangsung dari pukul 18.00 WIB sampai 19.00 WIB, para kades didampingi Sekjen Depdagri Progo Nurjaman, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Bambang Hermanu, dan Gubernur DKI Sutiyoso.Menanggapi keputusan tersebut, koordinator Parade Nusantara Sudir Santoso menyatakan kepuasannya. "Sekarang tinggal kita pantau pelaksanaan di daerah. Untuk sementara aksi kita cukupkan sampai disini dan teman-teman akan pulang," katanya.Putusan ini disambut baik oleh ratusan petani yang menunggu sejak tadi siang di depan kantor Depdagri. Mereka bertepuk tangan, bersorai sorai, dan membubarkan diri dengan tertib. (ken/nvt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads