Libur Idul Adha 28-30 Juni, Presiden Segera Bikin Surat Keputusan

Libur Idul Adha 28-30 Juni, Presiden Segera Bikin Surat Keputusan

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 22 Jun 2023 08:39 WIB
RI Dukung Penuh Bantuan ke Vanuatu dan Myanmar
Menko PMK Muhadjir Effendy (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Libur dan cuti bersama Idul Adha telah ditetapkan pada 28 dan 30 Juni 2023. Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera membikin surat keputusannya.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers bersama Menaker, Menpan RB, dan Kemenag.

"Maka pada saat ini saya ingin menegaskan bahwa untuk cuti bersama dan libur nasional dalam rangka Idul Adha 1444H/2023 M, maka libur dan cuti bersama ditetapkan berlaku mulai tanggal 28 sampai 30 Juni 2023," kata Muhadjir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah 28 dan 30 Juni yang merupakan libur Idul Adha dan cuti bersama, akan ada libur Sabtu-Minggu pada tanggal 1 dan 2 Juni. Maka ini akan menjadi libur akhir pekan yang panjang.

"Maka dengan demikian kami berharap ada penyesuaian dari rencana libur yang ditetapkan sebelumnya. Dan Bapak Presiden akan segera, akan ada surat keputusan Presiden tentang libur bersama ini," kata Muhadjir.

ADVERTISEMENT

Saksikan Live Detik Pagi:

Simak Video 'Libur Idul Adha Jadi 3 Hari, Jokowi Beberkan Alasannya':

[Gambas:Video 20detik]



(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads