Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan saling balas soal temuan dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan KPK. Dewas mengaku dugaan pungli itu temuannya, namun Novel menyebut hal berbeda.
Dugaan pungli ini awalnya diungkap anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam konferensi pers di gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023). Dia mengatakan temuan pungli merupakan hasil pengutusan Dewas, bukan laporan pihak lain.
"Tanpa pengaduan, jadi kami di sini ingin menyampaikan Dewan Pengawas sungguh-sungguh mau menertibkan KPK ini dan tidak, siapa saja, kami tidak pandang," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Albertina mengatakan jumlah pungli itu Rp 4 miliar. Angka tersebut merupakan temuan sementara dari Desember 2021 sampai Maret 2022.
"Desember 2021 sampai dengan bulan Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar, jumlah sementara," ucapnya.
Dia tak menutup kemungkinan jumlah itu bertambah. Albertina mengatakan Dewas KPK akan mengusut dari sisi etik. Dia menyerahkan tindak pidana pungli di rutan KPK kepada aparat penegak hukum.
"Ini ada unsur pidananya dan Dewan Pengawas sudah menyerahkan kepada pimpinan," ucapnya.
"Masalah kode etiknya, kami juga sudah melakukan klarifikasi-klarifikasi, nanti setelah semua teman-teman juga akan mengetahui siapa saja yang dibawa ke sidang etik," sambung Albertina.
Albertina mengatakan pungli itu diduga disetorkan secara tunai dengan rekening pihak ketiga. Dia menyerahkan pengusutan dugaan tindak pidananya ke aparat penegak hukum.
"Sudah diketahui juga kira-kira dalam bentuk apa pungutan-pungutan itu dilakukan. Ada berupa setoran tunai, semua itu menggunakan rekening pihak ketiga dan sebagainya," katanya.
Selain itu, Anggota Dewas Syamsuddin Haris menyebut puluhan pegawai rutan KPK diduga terlibat pungli itu. Namun, dia enggan menjelaskan identitas pihak yang terlibat.
"Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai rutan KPK," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dimintai konfirmasi, Selasa (20/6).
Novel Bilang Pungli di Rutan Ditemukan Penyidik KPK
Novel kemudian angkat bicara soal kasus dugaan pungli di rutan KPK. Novel menyebut kasus itu pertama kali diungkap oleh penyidik KPK.
"Dalam kasus petugas rutan KPK yang menerima atau memungut uang dari tahanan KPK, diklaim oleh Dewas bahwa Dewas yang menemukan atau membongkar kasus itu. Padahal sebenarnya praktik suap atau pungli tersebut dibongkar oleh penyidik KPK, lalu melaporkan ke Dewas KPK dengan menyertakan bukti-bukti yang lengkap dan jelas," kata Novel kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).
Mantan penyidik senior KPK ini mengatakan Dewas KPK awalnya tidak merespons laporan dari penyidik soal temuan pungli di rutan. Novel beralasan petugas rutan di kasus itu bukan termasuk subjek hukum KPK.
"Justru Dewas, setelah menerima laporan tersebut, tidak menindaklanjuti dengan melaporkan kasus tersebut secara pidana ke penegak hukum yang berwenang. Mengingat subjek hukum petugas rutan, tidak termasuk sebagai subjek hukum KPK. Dewas baru merespons media setelah saya mengungkapkan hal itu melalui podcast saya," jelas Novel.
Menurut Novel, kasus dugaan pungli di rutan itu makin memperburuk citra KPK. Dia menilai kasus itu merugikan para pegawai KPK yang memiliki integritas dalam bertugas.
"Bukan hanya merusak citra KPK, tapi juga meningkatkan risiko bagi pegawai KPK yang bekerja baik ketika turun ke lapangan. Ketika kegiatan mereka dibocorkan oleh pimpinan KPK atau oknum lain dengan motif uang, kemudian pegawai KPK yang turun di lapangan bisa diserang oleh pihak yang sedang diamati atau diawasi," ujarnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan Video 'KPK Bentuk Tim Khusus Terkait Dugaan Pungli di Rutan Antirasuah':
Novel Bahas di Podcast Sehari Sebelum Dewas Bicara
Novel juga bicara soal dugaan pungli di Rutan KPK dalam siaran podcast bersama mantan penyidik KPK lainnya, Rizka Anungnata. Video itu diunggah ke kanal YouTube Novel pada Minggu (18/6/2023) atau sehari sebelum Dewas menggelar konferensi pers.
"Informasi yang saya dengar hari ini Rutan KPK masih memintai uang tahanan, bahkan nilai uang terkumpul miliaran," kata Novel dalam video berjudul 'Gila !!! Ada Transaksi Miliaran Di Rutan KPK ? Bersama Rizka Anungnata' itu seperti dilihat detikcom.
Dalam siaran podcast miliknya itu, Novel menyoroti sikap Dewas dalam kasus dugaan pungli di Rutan KPK. Novel mengaku pesimis terhadap langkah Dewas untuk mengusut kasus tersebut.
"Katanya diperiksa Dewan Pengawas tapi sekali lagi saya nggak percaya Dewan Pengawas bekerja benar," ujar Novel.
Dewas Bantah Ucapan Novel
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, membantah pernyataan Novel soal pengungkapan dugaan pungli Rp 4 miliar dilakukan penyidik KPK. Albertina mengatakan Dewas KPK lah yang menemukan dugaan pungli di rutan tersebut.
"Tanggapannya sama dengan kemarin, Dewas yang mengungkapkan," kata Albertina.
Albertina enggan banyak bicara soal kasus tersebut. Dia menegaskan semua pihak yang terlibat akan dijatuhi sanksi.
"Untuk kepentingan proses, mohon maaf belum bisa kami sampaikan, yang jelas melibatkan banyak orang," ujarnya.
"Masih dalam proses, kami akan umumkan juga kalau sudah ada yang diberi sanksi," imbuhnya.