Pelimpahan Laporan Daan Sesuai Telegram Rahasia Polri

Pelimpahan Laporan Daan Sesuai Telegram Rahasia Polri

- detikNews
Selasa, 19 Sep 2006 20:00 WIB
Jakarta - Terkait dugaan sumpah palsu, Menkum HAM Hamid Awaluddin dilaporkan terdakwa kasus pengadaan segel surat suara Pemilu 2004 Daan Dimara ke polisi. Polda Metro Jaya lantas melimpahkan laporan ini ke Mabes Polri.Pelimpahan laporan tersebut merupakan efektivitas penanganan pejabat tinggi negara, sesuai dengan surat telegram rahasia Polri pada Februari 2005.Demikian disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol FX Paulus Purwoko di kantor Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (19/9/2006)."Itu disesuaikan dengan lapis-lapis kemampuan hirarki kesatuan, sesuaidengan surat telegram rahasia oleh pimpinan Polri tentang penanganan kasusyang menonjol," ujar Paulus.Dikatakan dia, surat telegram rahasia itu menyebut bahwa kasus yang menyangkut Kepala Daerah Tingkat I sampai menteri ditangani oleh Mabes Polri. Sedangkan Kepala Daerah Tingkat II ditangani oleh Polda setempat.Namun efektifitas pengalihan penanganan kasus pejabat tinggi negara tidak selalu ditangani oleh Mabes Polri, tergantung dari banyaknya kasus yang ditangani Polri."Sistem ini sudah berlaku sejak awal tahun lalu. Kalau kasus yangditangani Polri overload ya kita berikan kepada Polda setempat. Tapi kita tetap lakukan bimbingan atau supervisi," imbuh Paulus. (nvt/)


Berita Terkait