KPK Tepis 19 Kali Gelar Perkara Kasus Formula E: Kan Kata Denny Indrayana

KPK Tepis 19 Kali Gelar Perkara Kasus Formula E: Kan Kata Denny Indrayana

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 21 Jun 2023 21:00 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Tiara Aliya Azzahra/detikcom)
Jakarta -

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengatakan KPK telah melakukan 19 kali gelar perkara atau ekspose kasus dugaan korupsi di gelaran Formula E. KPK membantah pernyataan Denny.

"Itu kan katanya Pak Denny ya. Jadi saya kira yang bisa mengklarifikasi, membenarkan adalah Pak Denny saja, bukan kami," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).

Ghufron juga enggan menanggapi pernyataan Denny Indrayana yang menyatakan Anies Baswedan telah ditetapkan tersangka di kasus Formula E. Menurut Ghufron, KPK hanya akan bicara melalui alat bukti yang kuat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK adalah penegak hukum. Semua proses hukumnya berdasarkan hukum dan alat bukti. Jadi kita tidak sedang menegakkan dan merespons komentar-komentar," katanya.

Denny Sebut Anies Tersangka Kasus Formula E

Sebelumnya, Denny Indrayana menuding KPK segera mengumumkan perkembangan dugaan kasus korupsi Formula E. Denny mengatakan Anies segera ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

Denny mengatakan informasi penetapan tersangka kepada Anies telah beredar di banyak kalangan. Dia menyebutkan status hukum itu merupakan upaya menjegal Anies dalam Pilpres 2024.

"Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan. Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," kata Denny dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (21/6).

Menurut Denny, KPK telah melakukan ekspos di kasus Formula E hingga belasan kali. Dia menyebutkan semua pimpinan KPK telah sepakat untuk menetapkan Anies sebagai tersangka.

"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," jelas Denny.

Denny juga menuding Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlibat dalam upaya penjegalan Anies sebagai calon presiden di Pilpres 2024. Menurutnya, Jokowi telah menyiapkan 10 langkah dalam memuluskan rencananya tersebut.

Langkah-langkah itu salah satunya dengan menggunakan KPK sebagai alat kepentingan politik. Denny mengklaim status tersangka kepada Anies telah direncanakan.

"Saya berharap Presiden Jokowi menghentikan cawe-cawenya, termasuk mentersangkakan dan menjegal Anies. Kalau masih diterus-teruskan, menjadi pertanyaan apa maksud dan tujuannya?," ujar Denny.

(ygs/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads