Koalisi Mahasiswa Kesehatan memprotes lolosnya RUU Kesehatan dari Komisi IX DPR RI. Pasalnya, RUU Kesehatan menghapus aturan mengenai pengeluaran minimal (mandatory spending) sebesar 5% di luar gaji APBN dan 10% dari APBD.
Sekretaris Jenderal Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI) Febrian Rizky Arilya mengatakan penghapusan mandatory spending merupakan kemunduran bagi sistem kesehatan di Indonesia.
RUU Kesehatan digadang-gadang akan merevisi undang-undang kesehatan sebagai upaya perbaikan sistem kesehatan ini. Namun menurutnya, RUU ini justru menghapus poin krusial terkait kepastian adanya dukungan anggaran kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Koalisi Mahasiswa Kesehatan Indonesia menuntut penundaan pembahasan RUU Kesehatan hingga mandatory spending sebesar 10% dari APBN dan APBD di luar gaji diatur kembali di dalamnya. Penghapusan mandatory spending ini memperlihatkan omong kosong pemerintah dan DPR RI dalam melakukan penguatan sistem kesehatan nasional," tegas Febrian dalam keterangan tertulis, Rabu (21/6/2023).
Ia pun meminta pemerintah membuka ruang aspirasi dan partisipasi dari masyarakat. Terlebih, pemerintah berperan dan bertanggung jawab meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan kesehatan untuk setiap lapisan penduduk Indonesia tanpa terkecuali.
"Masyarakat berhak hidup sehat, termasuk mendapat jaminan pelayanan dan fasilitas kesehatan yang berkualitas. Semua program-program kesehatan untuk mendukung hak-hak masyarakat memperoleh layanan kesehatan ini tentu perlu kepastian anggaran. Kalau mandatory spending dihapus, lalu bagaimana? Ini justru akan melemahkan sistem kesehatan nasional," jelasnya.
Adapun penghapusan mandatory spending disebut berdampak luar biasa bagi ratusan juta rakyat miskin yang saat ini ditanggung pemerintah sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI). Masyarakat terancam tak lagi bisa memperoleh haknya untuk mendapat jaminan kesehatan jika mandatory spending dihapus oleh RUU Kesehatan.
Sebagai informasi, selain ISMKI, Koalisi Mahasiswa Kesehatan meliputi Lembaga Kesehatan Mahasiswa PB HMI, alumni BEM Fakultas Kedokteran se-Indonesia, Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI), Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI), Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia (ISMAFARSI), dan Ikatan Mahasiswa Ahli Teknologi dan Laboratorium Indonesia (IMATELKI).
Simak juga Video: Demo Mahasiswa di Kawasan Patung Kuda Diwarnai Aksi Bakar Ban