Kenapa Perlindungan Hukum Tidak Terwujud Jika Penegakan Hukum Tidak Terlaksana?

Kenapa Perlindungan Hukum Tidak Terwujud Jika Penegakan Hukum Tidak Terlaksana?

ilham fikriansyah - detikNews
Rabu, 21 Jun 2023 23:07 WIB
Ilustrasi Palu Hakim
Foto: Ilustrasi Hukum (detikcom/Ari Saputra)
Jakarta -

Hukum adalah peraturan atau ada yang secara resmi dianggap mengikat, yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah. Hukum juga menyangkut undang-undang dan peraturan yang mengatur kehidupan masyarakat.

Dengan adanya hukum, maka kehidupan manusia akan berjalan tertib, seimbang, dan damai. Bayangkan, apabila kamu tinggal di suatu negara tanpa ada hukum? Tentu, manusia bisa bebas melakukan segala hal yang akhirnya dapat mengancam bahaya.

Selain itu, masyarakat yang tinggal di negara hukum akan mendapatkan perlindungan hukum. Hal ini agar semua orang memiliki hak-hak yang diberikan oleh hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas, mengapa perlindungan hukum tidak akan terwujud apabila penegakan hukum tidak dilaksanakan? Simak penjelasannya secara lengkap dalam artikel ini.

Pengertian Perlindungan Hukum

Mengutip E-jurnal Pendidikan Kewarganegaraan oleh Arif, perlindungan hukum adalah segala upaya yang dilakukan pemerintah untuk menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada warganya. Hal ini agar seluruh hak yang dimiliki seorang warga negara tidak dilanggar.

ADVERTISEMENT

Lalu, bagaimana jika ada orang yang melanggar hukum tersebut? Maka ia harus menerima konsekuensi, yakni dikenakan denda hingga sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Ada sejumlah ahli yang mengutarakan soal perlindungan hukum. Menurut Philipus M. Hadjon, perlindungan hukum perlindungan akan harkat dan martabat, serta pengakuan terhadap hak-hak assasi manusia yang dimiliki oleh subjek hukum.

Lalu menurut C.S.T Kansil, perlindungan hukum adalah segala upaya hukum yang wajib diberikan oleh aparat penegak hukum demi memberikan rasa aman, baik secara pikiran maupun fisik dari gangguan dan berbagai ancaman dari pihak manapun.

Kenapa Perlindungan Hukum Tidak Terwujud Jika Penegakan Hukum Tidak Terlaksana?

Mungkin sebagian dari detikers bertanya-tanya, mengapa perlindungan hukum tidak akan terwujud apabila penegakan hukum tidak dilaksanakan?

Jadi, perlindungan hukum yang baik merupakan salah satu syarat mutlak agar bisa menciptakan tatanan yang baik pula. Untuk dapat memberikan perlindungan yang baik, maka diperlukan juga pelaksanaan penegakan hukum yang tegas.

Dengan begitu, penegakan hukum yang tegas akan menciptakan perlindungan keadilan yang baik dan merata, tanpa memandang bulu di dalam masyarakat. Selain itu, penegakan hukum yang baik juga memberikan perlindungan hukum yang maksimal, sehingga bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi semua orang.

Bayangkan, apabila penegakan hukum dilaksanakan secara tidak tegas? Alhasil hukum bisa dibeli oleh mereka yang punya power (kekuatan). Lalu, perlindungan hukum kepada masyarakat jadi tidak seimbang, sehingga menimbulkan istilah "hukum bagaikan mata pisau, yakni tajam ke bawah tapi tumpul ke atas."

Lalu, apa yang membedakan antara perlindungan dan penegakan hukum? Singkatnya, perlindungan hukum adalah memberikan perlindungan bagi subjek hukum. Sementara penegakan hukum adalah upaya yang dilakukan oleh aparat penegak hukum untuk menciptakan, menjaga, dan memelihara kedamaian di masyarakat.

Unsur-unsur Perlindungan Hukum

Mengutip E-jurnal milik umm.ac.id, setidaknya ada empat unsur di dalam perlindungan hukum, yakni sebagai berikut:

  • Adanya perlindungan dari pemerintah kepada warganya.
  • Jaminan kepastian hukum.
  • Berkaitan dengan hak-hak warga negara.
  • Adanya sanksi hukuman bagi pihak yang melanggarnya.

Pentingnya Penegakan dan Perlindungan Hukum

Hukum sangatlah penting demi menjaga kedamaian ketika hidup bermasyarakat. Simak pentingnya penegakan dan perlindungan hukum dalam mewujudkan hal sebagai berikut:

  • Tegaknya supremasi hukum di dalam kehidupan manusia.
  • Tegaknya keadilan bagi setiap warga negara agar bisa memiliki haknya masing-masing.
  • Mewujudkan perdamaian dan ketentraman dalam kehidupan masyarakat.

Nah, itu dia penjelasan mengenai perlindungan dan penegakan hukum beserta jawaban dari soal mengapa perlindungan hukum tidak akan terwujud apabila penegakan hukum tidak dilaksanakan. Semoga artikel ini dapat membantu detikers!

(ilf/fds)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads