Kemenko Polhukam hingga MUI Rapat Bareng Bahas Al-Zaytun, Ini Hasilnya

Kemenko Polhukam hingga MUI Rapat Bareng Bahas Al-Zaytun, Ini Hasilnya

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Rabu, 21 Jun 2023 17:28 WIB
Wakil Sekjen bidang Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr Ikhsan Abdullah (Kadek-detikcom)
Wakil Sekjen bidang Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr Ikhsan Abdullah (Kadek/detikcom)
Jakarta -

Kemenko Polhukam menggelar rapat bersama sejumlah pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), soal polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayau. Apa hasilnya?

Rapat itu digelar di kantor Kemenko Polhukam, Rabu (21/6/2023). Berdasarkan surat yang dilihat detikcom, rapat dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam. Rapat juga diikuti perwakilan Kementerian Agama hingga MUI.

"Mereka nanti harus terbuka dengan tim yang akan dibentuk. Tim beserta MUI, kementerian terkait, nanti agar Al-Zaytun terbuka untuk menerima dan aksesnya terbuka untuk masyarakat," kata Wakil Sekjen bidang Hukum dan HAM MUI Ikhsan Abdullah usai rapat di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (21/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ikhsan mengatakan Al-Zaytun menutup akses pihak luar yang hendak melakukan pengecekan. MUI, menurut Ikhsan, sudah beberapa kali mencoba ke Al-Zaytun, namun ditolak.

"Mereka kan eksklusif sekali tidak semua bisa mengakses (alasannya tertutup) ya belum (tahu) karena kami beberapa kali ke sana tidak diizinkan dengan surat juga tidak dijawab dan menunda sampai 2023 selesai. Dengan ikhtiar ini mudah-mudahan terbuka," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ikhsan mengatakan dari hasil penelitian yang dilakukan pada 2002, Al-Zaytun terbukti terafiliasi dengan organisasi Negara Islam Indonesia (NII). Ikhsan mengatakan pemerintah harus melakukan pembinaan kepada para santri dan pengajar di sana.

"Hasil penelitian MUI jelas kalau itu terindikasi atau terafiliasi dengan NII, terlihat dari pola rekrutmen perhimpunan atau penarikan dana dari anggota dan masyarakat," ucapnya.

"Tidak terbantahkan, artinya penelitian tahun 2002 itu sangat valid dia adalah menyimpang dari paham keagamaan, dia terafiliasi dengan gerakan NII dan sebagai MUI tentu ya dia wajib dibina. Penyimpangan keagamaannya diluruskan dan penyimpangan berkaitan dengan bernegara wajib dibina pemerintah. Maka pemerintah dan MUI udah sangat ideal dalam rangka membenahi kembali Al-Zaytun agar tidak ada lagi terpapar di sana sebagai bibit-bibit persemaian radikal yang jadi bom waktu nantinya," lanjutnya.

Simak Video: Tim Investigasi Diterjunkan untuk Usut Polemik Ponpes Al-Zaytun

[Gambas:Video 20detik]




(dek/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads