Ombudsman Dukung Kapolri Evaluasi Ujian SIM: Hal Positif, Harus Komprehensif

Ombudsman Dukung Kapolri Evaluasi Ujian SIM: Hal Positif, Harus Komprehensif

Audrey Santoso - detikNews
Rabu, 21 Jun 2023 16:37 WIB
Petugas memasang spanduk raksasa di gedung Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Jakarta, Kamis (9/3/2017). Spanduk tersebut berisi ajakan untuk aktif mengawasi kinerja lembaga layanan publik. Spanduk itu bertuliskan Awasi, Tegur, Laporkan.
Kantor Ombudsman RI (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Ombudsman RI mendukung evaluasi ujian surat izin mengemudi (SIM) yang diperintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi. Ombudsman mengatakan perbaikan berdasarkan evaluasi adalah hal positif.

"Pada dasarnya perbaikan sebuah sistem berdasarkan evaluasi itu hal positif, yang harus terus dilakukan, termasuk di layanan SIM," kata anggota Ombudsman Johanes Widijantoro kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).

Johanes lalu menyampaikan evaluasi tersebut harus dilakukan secara komprehensif. Dia berharap evaluasi proses penerbitan SIM tak hanya parsial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi evaluasi itu harus dilakukan secara komprehensif, karena sistem ujian hanyalah salah satu aspek saja supaya perbaikannya tidak parsial," ucap Johanes.

Dia lalu menuturkan perlu adanya landasan hukum terhadap aturan yang hendak diperbarui sehingga aturan yang diperbarui dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

ADVERTISEMENT

"Termasuk memperkuat landasan hukumnya prosedur dan mekanisme perolehan SIM, termasuk ujiannya. Agar dapat dipertanggungjawabkan," ujar Johanes.

Sebelumnya, pernyataan soal evaluasi ujian SIM demi mempermudah masyarakat, disampaikan Sigit dalam sambutannya di Upacara Wisuda Program Pendidikan S1 Ilmu Kepolisian angkatan ke-80, Widya Patria Tama, Pascasarjana S2 Angkatan ke-11 STIK Lemdiklat Polri T.A 2023 dan Pascasarjana S3 Lemdiklat Polri T.A 2023 di Gedung PTIK/STIK Jakarta Selatan, siang tadi.

"Dan khusus untuk pembuatan SIM, ini saya minta Kakorlantas tolong dilakukan perbaikan, yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak, yang namanya melewati apa itu, zig-zag itu, masih sesuai atau tidak. Saya kira kalau memang sudah tidak relevan, perbaiki," ujarnya.

Sigit meminta agar segera dilakukan evaluasi dalam penerbitan SIM dengan tujuan mempermudah masyarakat, dengan tanpa mengurangi aspek keselamatan berkendara. Bagi Sigit, yang penting adalah bagaimana masyarakat punya keterampilan saat berkendara, dan menghargai keselamatan pribadi dan pengguna jalan.

"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Nggak tes malah lulus. Ini harus dihilangkan. Jadi saya minta, studi banding segera. Kalau bisa satu bulan ini yang namanya ujian praktik SIM dipermudah, disesuaikan," tegas Sigit.

Sigit mengatakan, andaikata 200 orang wisudawan di STIK mengikuti ujian pembuatan SIM C dengan metode saat ini, yang lolos paling hanya 20 orang. Karena itu, dia meminta evaluasi segera dilakukan untuk mempermudah masyarakat.

"Jadi hal-hal yang begitu kita perbaiki ke depan sehingga kemudian hakekat apa yang ingin kita dapatkan dari seorang pengendara, tanpa harus menggunakan hal-hal yang sangat sulit," ucap mantan Kabareskrim Polri ini.

Lihat juga Video 'Digugat ke MK, Ini Alasan Polri soal Masa Berlaku SIM Tak Bisa Seumur Hidup':

[Gambas:Video 20detik]



(aud/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads