Sahroni Dukung Kapolri Evaluasi Pembuatan SIM untuk Permudah Masyarakat

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Rabu, 21 Jun 2023 16:18 WIB
Ahmad Sahroni (dok. Istimewa)
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang hendak mengevaluasi ujian pembuatan surat izin mengemudi atau SIM agar mempermudah masyarakat. Sahroni menyebut langkah itu baik terlebih saat ini ada syarat sertifikasi mengemudi yang harus didapatkan masyarakat.

"Sangat setuju usulan Kapolri untuk dipermudah, maksud dipermudah adalah mereka yang sudah belajar melalui proses sertifikasi agar pada saat pengajuan pembuatan SIM sangat mudah," kata Sahroni saat dihubungi, Rabu (21/6/2023).

Meski demikian, Bendum DPP NasDem ini mengingatkan jangan sampai mempermudah ujian SIM ini nantinya justru membuat masyarakat tidak berhati-hati berkendara. Dia meminta Polri tetap memperhatikan kemampuan masyarakat dalam berkendara.

"Tapi harus diingat, jangan akhirnya mudah nanti bisa terjadi hal-hal di jalan kalau sampai tidak ahli dalam berkendaraan," ucapnya.

Lebih lanjut, Sahroni menyebut sebetulnya ujian SIM yang ada saat ini tidak terlalu sulit. Hanya, kata dia, memang masyarakat menginginkan agar ujian jangan sampai mempersulit.

"Biasa saja sama seperti dahulu tidak ada yang berubah, banyak masyarakat ingin semua dipermudah tapi kan kalau ujiannya tidak lulus ya silakan dicoba kembali agar mendapat SIM itu benar-benar memang sudah siap berkendaraan di jalan," ujar dia.

Sebelumnya, Jenderal Sigit meminta jajarannya terus melakukan perbaikan untuk mempermudah masyarakat, termasuk dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Sigit meminta Kakorlantas Polri segera melakukan perbaikan dalam praktik penerbitan SIM.

Pernyataan tersebut disampaikan Sigit dalam sambutannya di Upacara Wisuda Program Pendidikan S1 Ilmu Kepolisian angkatan ke-80, Widya Patria Tama, Pascasarjana S2 Angkatan ke-11 STIK Lemdiklat Polri T.A 2023 dan Pascasarjana S3 Lemdiklat Polri T.A 2023. Agenda dilaksanakan di Gedung PTIK/STIK Jakarta Selatan, Rabu (21/6).

"Pembuatan SIM, ini masih dilihat sulit. Laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan juga sama, dan seterusnya. Saat ini kita terus melakukan upaya perbaikan," kata Sigit.

"Saya kira Pak Kadiv TIK, Pak As Ops, Pak Kabik, Kakorlantas, sedang berusaha melakukan perbaikan, dari yang awalnya manual kita ubah menjadi digitalisasi, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan cukup dengan menggunakan aplikasi yang saat ini kita siapkan, kita sedang satukan semua aplikasi menjadi satu layanan namanya Super Apps," sambungnya.

Lihat juga Video 'Digugat ke MK, Ini Alasan Polri soal Masa Berlaku SIM Tak Bisa Seumur Hidup':






(maa/gbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork