Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengaku prihatin dengan dugaan pungutan liar (Pungli) sebesar Rp 4 miliar yang terjadi di Rutan KPK selama empat bulan. Dia mengatakan hal itu tidak mengagetkan sebab di setiap lapas ada oknum nakal cari keuntungan.
"Ini hal yang memprihatinkan namun terus terang tidak sangat mengagetkan. Di setiap lapas atau rutan pasti ada oknum nakal yang mencari keuntungan," kata Sahroni saat dihubungi, Selasa (20/6/2023).
Sahroni mengatakan temuan tersebut harus diungkap. Dia mempertanyakan apakah pungli itu bagian dari 'sistem' dan harus diusut aliran uang atas pungli tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan bagus sekali kalau hal ini terungkap. Yang harus benar-benar dikupas adalah apakah ini merupakan sebuah 'sistem', siapa saja yang terlibat, sampai di mana uangnya mengalir, dan lain-lain," ujarnya.
"Harus dibongkar dan ditindak demi nama baik institusi KPK," lanjutnya.
Pungli Rp 4 Miliar
Dewan Pengawas (Dewas) KPK menemukan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap tahanan di rutan KPK. Jumlahnya mencapai Rp 4 miliar.
Hal itu disampaikan anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam konferensi pers di gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (19/6). Dia mengatakan temuan ini merupakan hasil pengutusan Dewas, bukan laporan pihak lain.
"Tanpa pengaduan, jadi kami di sini ingin menyampaikan Dewan Pengawas sungguh-sungguh mau menertibkan KPK ini dan tidak, siapa saja, kami tidak pandang," ucapnya.
Dia mengatakan jumlah pungli itu termasuk fantastis, yakni Rp 4 miliar. Jumlah itu merupakan temuan sementara dari Desember 2021 sampai Maret 2022.
"Desember 2021 sampai bulan Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar, jumlah sementara," ucapnya.
Simak Video 'Dewas Temukan Dugaan Pungli Rp 4 M di Rutan KPK':