Ironi di KPK Bikin Gempar, dalam 4 Bulan Pungli Rp 4 Miliar

Ironi di KPK Bikin Gempar, dalam 4 Bulan Pungli Rp 4 Miliar

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 20 Jun 2023 17:46 WIB
ilustrasi KPK
Foto ilustrasi KPK (dok detikcom)

Dalam 4 Bulan Terjadi Pungli Rp 4 Miliar

Kejutan tak berhenti di situ. Albertina menyebut praktik pungli yang baru diketahui ini nilainya fantastis dalam kurun yang singkat.

"Desember 2021 sampai dengan bulan Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar, jumlah sementara," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk modusnya, Albertina menyebut para terduga pelaku menggunakan rekening pihak ketiga. Cara-cara ini lazim dilakukan para koruptor yang sering berurusan dengan KPK. Sungguh ironis!

"Sudah diketahui juga kira-kira dalam bentuk apa pungutan-pungutan itu dilakukan. Ada berupa setoran tunai, semua itu menggunakan rekening pihak ketiga dan sebagainya," kata Albertina.

ADVERTISEMENT

Anggota Dewas KPK lainnya, Syamsuddin Haris, menyebutkan sejauh ini ada puluhan pegawai rutan yang diduga terlibat. Siapa saja mereka?

"Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai rutan KPK," kata Haris.

"Tunggu saja hasil penyelidikan KPK karena Dewas sudah menyerahkan dugaan tindak pidana yang dilakukan para staf pengelola rutan KPK tersebut kepada pimpinan KPK," imbuhnya.

KPK Masih Selidiki Kasus Ini

KPK sendiri mengaku akan transparan dalam mengungkap perkara ini. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan tidak ada toleransi bagi koruptor bahkan di dalam tubuh KPK sendiri.

"Tentu kalau transparan pasti, nanti rekan-rekan bisa lihat kita akan umumkan tersangkanya, nanti juga akan dikonperskan. Kami sedang melakukan penyelidikan, nanti kita lihat," kata Asep pada Senin, 19 Juni 2023.

"KPK saya kira dari sepengetahuan saya sejak awal saya bergabung di tahun 2006 sampai dengan saat ini menganut istilahnya itu zero toleransi. Jadi tidak ada juga rekan-rekan yang melakukan tindak pidana korupsi lalu dibiarkan, kita tindak sesuai dengan perbuatannya," tambahnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads