Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri terus mengusut kasus perdagangan orang. Hingga kini, satgas besutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini telah meringkus total 511 tersangka.
Ratusan tersangka tersebut berdasarkan dari 429 laporan. Ratusan pelaku perdagangan orang ini ditindak dalam kurun waktu 5-19 Juni 2023.
"Berdasarkan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 511 orang," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pekerja Migran Ilegal (PMI) atau pembantu rumah tangga menjadi modus paling banyak yang dilakukan, yakni sebanyak 347 kasus.
Nurul menyebut sebanyak 1.582 korban terkait TPPO itu terdiri dari 246 dari laporan Satgas TPPO Bareskrim dan Polda Kalimantan Utara, tiga di Polda Aceh, 179 di Polda Sumatera Utara, 11 di Polda Sumatera Barat, 62 di Polda Riau, 85 di Polda Kepulauan Riau, dan 13 di Polda Jambi.
Kemudian, 12 di Polda Sumatera Selatan, 5 di Polda Bengkulu, 2 di Polda Bangka Belitung, 28 di Polda Lampung, 21 di Polda Banten, 61 di Polda Metro Jaya, 101 di Polda Jawa Barat, 152 di Polda Jawa Tengah, 79 di Polda Jawa Timur, 22 di Polda DIY, dan 32 di Polda Bali.
Lalu, 33 di Polda Nusa Tenggara Barat, 128 di Polda Nusa Tenggara Timur, 160 di Polda Kalimantan Barat, 40 di Polda Kalimantan Timur, 4 di Kalimantan Tengah, 1 di Kalimantan Selatan, 32 di Polda Sulawesi Selatan, 8 di Polda Sulawesi Barat, 14 di Polda Sulawesi Utara, 27 di Polda Sulawesi Tengah, 5 di Polda Sulawesi Utara, 1 di Polda Maluku dan Maluku Utara, 6 di Polda Papua, serta 6 di Polda Papua Barat.
Simak juga Video: Polisi se-ASEAN Bekerjasama, Buru Pelaku TPPO hingga Terorisme