Komnas Perempuan soal Ibu Meninggal Peluk Bayi di Pati: Kasus Femisida

Komnas Perempuan soal Ibu Meninggal Peluk Bayi di Pati: Kasus Femisida

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 20 Jun 2023 16:40 WIB
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Perempuan bernama Budiati (31) ditemukan meninggal sambil memeluk bayinya di dalam kamar rumah kontrakan di Pati, Jawa Tengah. Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi menyebut kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Budiati merupakan bentuk femisida.

"Itu contoh femisida. Jadi, femisida itu adalah kematian pada perempuan karena ia perempuan dan itu puncak dari kekerasan berbasis gender. Di kasus Pati, dia itu mengalami KDRT secara terus-menerus ya, dan kemudian tewas, KDRT sendiri itu kekerasan berbasis gender," kata Siti Aminah Tardi kepada wartawan di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/6/2023).

Ami mengatakan salah satu dampak kekerasan terhadap istri (KTI) yang ditemukan Komnas Perempuan adalah kematian pada istri. Dia menyebutkan hal itu merupakan puncak kekerasan berbasis gender (KBG).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, penelitian kami, makanya tadi dari isu kekerasan terhadap istri kemudian berkembang pada femisida karena kita menemukan salah satu dampak dari KTI itu adalah kematian istri. Atau dalam pasangan itu kematian pacar, itu yang nyata yang terjadi di Pati. Dan memang ciri khas dari femisida itu, itu puncak kekerasan berbasis gender kemudian ada tingkat sadistic, dan itu menunjukkan kalau motifnya itu nilai-nilai maskulinitas," ujarnya.

Komnas Perempuan meminta kepolisian berkoordinasi dengan UPTD PPA untuk memenuhi pemulihan psikologis anak Budiati. Dia menyebut pemenuhan hak anak dalam kasus tersebut harus diperhatikan.

ADVERTISEMENT

"Untuk kasus ini sebenarnya kami mengharapkan kepolisian yang menegakkan aturan hukumnya ya dengan maksimal, kemudian meminta berkoordinasi dengan UPTD PPA untuk memastikan anak-anak yang ditinggalkan itu mendapatkan pemulihan psikologis atau memastikan tumbuh kembangnya ya, perawatan pengganti ya, karena otomatis mungkin ayahnya akan dipidana, ibunya tidak ada. Maka proses tumbuh kembang dan pemenuhan anak itu juga harus dipastikan. Itu bukan ranah kepolisian, tapi kepolisian bisa mendiskusikan merujuk ke UPTD PPA," tutur Ami.

Lebih lanjut, Ami berharap penegakan hukum kasus itu dapat berjalan maksimal. Dia meminta latar belakang penyebab kematian Budiati oleh suaminya, Mashuri (45), secara detail dapat diungkap dalam penyidikan dan persidangan.

"Nah, kalau untuk penegakan hukumnya, kita berharap itu berjalan maksimal dan latar belakang korban terbunuh itu juga harus diungkap di persidangan maupun di penyidikan. Sehingga ini sebagai femisida itu terbaca di dalam putusan pengadilan, oh ini disebabkan karena KDRT, begitu," ujarnya.

Sebelumnya, seorang wanita bernama Budiati (31) ditemukan meninggal sambil memeluk bayinya di dalam kamar rumah kontrakan di Pati, Jawa Tengah. Polisi menetapkan suaminya, Mashuri (45), sebagai tersangka.

"Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan tersangka dan dilakukan penahanan. Pasangan ibu muda berinisial M sudah (ditetapkan jadi tersangka)," ujar Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, dilansir detikJateng, Jumat (16/6/2023).

Onkoseno mengatakan polisi telah memeriksa Mashuri. Polisi juga telah meminta keterangan saksi dari keluarga korban dan tetangga korban. Mashuri diduga telah menganiaya korban.

"Jadi kita lakukan pemeriksaan intensif pasangan korban inisial M, di situ M memang menjelaskan dia melakukan pemukulan terhadap pasangan atau korban. Secara umum KDRT, namun pasangan ini (menikah) secara hukum atau sah atau tidak kami masih mendalami," ujar Onkoseno.

"Buku nikah belum ada," sambungnya.

(yld/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads