Anak 8 tahun di Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut), jadi korban pemerkosaan ayah kandung yang berinisial SM (34) dan korban pencabulan kakek kandungannya bernama DM (60).
Dilansir detikSumut, Selasa (20/6/2023), Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir mengatakan aksi kedua pelaku itu terungkap setelah korban menceritakan perbuatan bejat ayah dan kakeknya kepada teman-temannya. Setelah itu, teman korban bercerita kepada kedua orang tua mereka.
Akhirnya orang tua dari teman korban tersebut melaporkan kedua pelaku ke Polres Toba, Minggu (18/6). Bungaran menyebut sang ayah telah berulang kali memerkosa anaknya di dalam rumah mereka, sejak Oktober 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami langsung mengamankan kedua tersangka dan sekarang sudah ditahan di Polres Toba. Pelaku tega mencabuli putri kandungnya sendiri hingga berulang kali sejak Oktober 2022, dengan dalih agar korban cepat besar, " jelas Bungaran.
Sementara itu, sang kakek mengaku mencabuli cucunya, tidak sampai memerkosa. Menurut keterangan para pelaku, mereka hanya tinggal dengan korban dan nenek korban di rumah tersebut.
"Dengan alasan perut sakit, pelaku DM meminta korban untuk mengusuk perutnya. Setelah itu, pelaku tega melakukan tindakan pencabulan terhadap korban," ujarnya.
Baca lengkapnya di sini.
Simak juga 'Saat Aksi Bejat Kakek di Sleman, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur':