Disebut Terkait Kebocoran Dokumen KPK, Irjen Karyoto: Ada yang Bohong

Disebut Terkait Kebocoran Dokumen KPK, Irjen Karyoto: Ada yang Bohong

Rumondang Naibaho - detikNews
Selasa, 20 Jun 2023 12:49 WIB
Jakarta -

Nama Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dibawa-bawa di kasus kebocoran dokumen KPK dalam penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM. Menanggapi hal itu, Karyoto menyatakan dirinya siap diuji.

"Ya kalau itu bisa aja diuji ya, karena saya tahu persis perkara itu, saya enggak akan cerita di sini ya," jawab Karyoto saat ditanya wartawan soal namanya disebut Dewas KPK, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Karyoto mengaku tahu persis perkara tersebut. Sebab, saat itu Karyoto menjabat Deputi Penindakan KPK dan menyelidiki sendiri kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Karyoto memastikan tidak pernah mengenal Plh Dirjen Minerba M Idris Froyoto Sihite. Idris Sihite adalah salah satu saksi di kasus dugaan korupsi Kementerian ESDM.

"Saya tahu persis perkara itu, bahkan kalau boleh dibilang yang sedang menyelidiki adalah saya yang sedang menyelidiki sendiri ya, apakah itu memang dalam satu itu secara spontan saya, saya tidak pernah kenal dengan Sihite, satu, saya tidak pernah kenal, mukanya saja saya tidak pernah tahu ya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Karyoto mempersilakan apabila KPK ingin mencari hubungannya dengan Idris Sihite. Menurut Karyoto, jika dirinya memiliki kedekatan atau hubungan dengan Idris Sihite, seharusnya Dewas KPK sudah memanggilnya sejak lalu.

"Cari hubungan-hubungan apa antara saya dengan Sihite, silakan aja. Nah tentunya dewas harus manggil saya dong, kenapa saya enggak di klarifikasi? Bahkan keterangan itu seharusnya diuji, betul enggak seorang bicara tentang A, itu faktanya A. Kalau orang berbicara A faktanya A itu baru valid. Ternyata seseorang yang diperiksa dia faktanya A dia bilang B jelas ada pihak2 yang berbohong ya," paparnya.

Irjen Karyoto kembali menyebutkan dirinya mengetahui persis soal kebocoran dokumen KPK itu. Maka dari itu, meski pelan namun pasti, penyidik Polda Metro Jaya akan menuntaskan penyidikan kasus tersebut dengan mengumpulkan saksi dan bukti.

"Saya tahu persis perkara itu, jadi saya yakin walaupun pelan-pelan, tapi nggak apa-apa yang namanya penyelidikan kita masih mengumpulkan-mengumpulkan yang namanya saksi-saksi, nanti mungkin ada dokumen-dokumen, atau petunjuk-petunjuk lain yang terkait dengan perkara itu sendiri," papar Karyoto.

Baca selanjutnya: nama Karyoto disebut Idris Sihite....

Keputusan Dewas soal Kasus Kebocoran Dokumen KPK

Sebelumnya, Dewas KPK mengusut perkara tersebut secara etik. Dalam jumpa pers di KPK, Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean menyampaikan hasil klarifikasi Dewas.

Dalam jumpa pers tersebut, Dewas KPK menyampaikan hasil klarifikasi terhadap penyidik KPK soal dugaan kebocoran dokumen KPK. Semula, Tumpak menjelaskan soal penyelidikan dan penggeledahan penyidik KPK di ruang kerja dan mobil Idris Sihite terkait perkara penyidikan tipikor tukin pegawai ESDM pada 27 Maret 2023 lalu.

Dijelaskan oleh Tumpak, penggeledahan tersebut direkam oleh tim KPK. Rekaman tersebut kemudian ramai di akun Twitter Rakyat Jelata.

Rekaman tersebut memperlihatkan pada saat penggeledahan ditemukan 3 lembar kertas tanpa judul yang di atasnya tertulis 'Dugaan TPK terkait produk pertambangan hasil pengolahan minerba' yang di dalamnya berisi nama-nama sejumlah pihak di Kementerian ESDM dan perusahaan.

"Pada saat ditanya penyidik ke Sihite, awalnya yang bersangkutan menyatakan 3 lembar kertas tersebut berasal dari Saudara Karyoto, kemudian dinyatakan pula diperoleh dari pak menteri dan pak menteri dapat dari Pak Firli," tutur Tumpak.

Saat pemeriksaan di Dewas, Idris Sihite menyatakan bahwa 3 lembar tersebut saat ini tidak ada dan tidak diketahui keberadaannya. Kemudian, dalam pemeriksaan Suryo juga memungkiri keterangan Idris Sihite.

"Untuk memperjelas keterangan Idris Sihite dan Suryo yang saling bertentangan Dewas melakukan konfrontasi yang hasilnya masing-masing tetap pada keterangannya," kata Tumpak.

"Dari hasil pemeriksaan Menteri ESDM yang bersangkutan menjelaskan tidak mengetahui 3 lembar kertas yang ditemukan penyidik KPK saat penggeledahan. Dari hasil ekstraksi terhadap HP Idris Sihite yang disita penyidik, tidak ditemukan komunikasi antara Saudara Idris Sihite dengan Firli," tuturnya.

Dari hasil klarifikasi tersebut, Dewas menyampaikan hasil pengusutannya. Berikut putusan Dewas KPK terkait dugaan kebocoran:

Memutuskan bahwa laporan Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya yang menyatakan saudara Firli Bahuri melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku tentang membocorkan rahasia negara kepada seseorang adalah tidak terdapat cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik.

Halaman 2 dari 2
(mea/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads