Sejarah nama Jakarta dari masa ke masa telah banyak mengalami perubahan. Melalui sejarah panjang, sejak tahun 1527 Jakarta kerap berganti nama hingga akhirnya resmi bernama Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.
Lantas bagaimana sejarah dan kronologi perubahan nama Jakarta dari waktu ke waktu? Simak pemaparan sejarah nama Jakarta yang dikutip dari situs resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berikut ini:
Sejarah Jakarta dari Masa ke Masa
Sejarah Jakarta berawal dari pelabuhan kecil di estuari sungai Ciliwung sejak sekitar 500 tahun silam. Pelabuhan kecil ini lambat laut bertransformasi menjadi pusat perdagangan internasional. Rekam jejak Jakarta juga dapat diperoleh melalui beberapa prasasti yang ditemukan di sekitar pelabuhan dan sepanjang sungai Ciliwung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan catatan sejarah oleh para pengembara Eropa di abad ke-16. Kala itu, Jakarta marak disebut Sunda Kalapa, yakni pelabuhan utama kerajaan Sunda. Pada 22 Juni 1527, pelabuhan yang juga menjadi pusat perniagaan Portugis masa itu diserang oleh Pangeran Fatahillah.
Sejak penyerangan itu, Pangeran Fatahillah kemudian mengganti nama Sunda Kalapa menjadi Jayakarta. Tanggal 22 Juni 1527 yang menandai momen penyerangan sekaligus perebutan kembali Jakarta itu hingga kini diperingati sebagai Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Jakarta.
Selanjutnya pada abad ke-16, VOC Belanda tiba dan mengambil alih kekuasaan atas Jayakarta dan mengganti namanya menjadi Batavia. Nama Batavia ini diambil dari nenek moyang bangsa Belanda, Batavieren.
Kondisi geografis Batavia yang serupa dengan negara Belanda membuat pemerintah kolonial Belanda membangun kota dengan kanal untuk melindungi Batavia dari ancaman banjir. Pemerintah kolonial Belanda lalu mendirikan pusat pemerintahan, dan memindahkannya ke daratan yang lebih tinggi dengan nama Weltevreden.
Pada awal abad ke-20, Batavia mulai menjadi pusat pergerakan nasional yang ditandai dengan Kongres Pemuda Kedua di tahun 1928. Dimulainya pendudukan Jepang di Indonesia akibat perang Dunia ke-II pada tahun 1942-1945, membuat nama Batavia berganti menjadi Jakarta Tokubetsu Shi atau Jakarta.
Masuk ke era Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945, Jakarta menjadi pusat kegiatan politik dan pemerintahan pada masa awal kemerdekaan. Kemudian pada tahun 1966, secara resmi Jakarta menjadi Ibu Kota Negara. Sebagai Ibu Kota Negara, Jakarta berkembang pesat dengan dibangunnya lokasi bisnis, akomodasi, hingga kedutaan besar bagi negara sahabat.
Jakarta terus berkembang menjadi megapolitan dan menjadi salah satu yang terbesar di dunia di abad ke-21 ini. Kehidupan perkotaan yang semarak dengan berbagai keragaman, warisan budaya, hingga destinasi kelas dunia kini berkumpul dan bisa ditemukan di Jakarta.
Kronologi Sejarah Nama Jakarta
Berikut kronologi sejarah nama Jakarta dari masa ke masa, seperti dikutip dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta:
- Abad ke-14, bernama Sunda Kalapa dan menjadi pusat pelabuhan kerajaan Padjadjaran.
- 22 Juni 1527, penyerangan pangeran Fatahillah ke Sunda Kalapa dan berubah nama menjadi Jayakarta.
- 4 Maret 1621, Belanda mulai mendirikan pemerintahan kolonial dan menamakannya Stad Batavia.
- 1 April 1905, pemerintah kolonial Belanda merubah nama menjadi Gemeente Batavia.
- 8 Januari 1935, pemerintah kolonial Belanda merubah nama menjadi Stad Gemeente Batavia.
- 8 Agustus 1942, pasukan Jepang tiba di Batavia dan merubah namanya menjadi Jakarta Tokubetsu Shi.
- September 1945, Jakarta menjadi pusat politik dan pemerintahan Indonesia dengan nama Pemerintah Nasional Kota Jakarta.
- 28 Maret 1950, Pemerintah RI merubah nama Jakarta menjadi Praj'a Jakarta.
- 22 Juni 1956, Wali Kota Jakarta kembali mengukuhkan nama menjadi Jakarta.
- 18 Januari 1958, Jakarta menjadi daerah otonom dengan nama Kotamadya Djakarta Raya yang berada di bawah Provinsi Jawa Barat.
- 1959, Jakarta berubah statusnya menjadi Daerah Tingkat Satu (Provinsi) yang dipimpin Gubernur.
- 1961, Status Jakarta dari Daerah Tingkat Satu kembali diubah menjadi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).
- 31 Agustus 1964, Ibu Kota Jakarta Raya resmi menjadi Ibu Kota Negara Republik Indonesia dengan nama Jakarta.
- 31 Agustus 1999, status Jakarta kemudian diperbarui menjadi pemerintah provinsi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Propinsi Daerah Khusus Ibukota Negara Republik Indonesia Jakarta dengan status otonomi yang memiliki kota administrasi.
- 30 Juli 2007, Melalui Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia, Jakarta berganti nama menjadi DKI Jakarta serta mengukuhkan status sebagai daerah otonomi khusus ibukota.
Simak Video 'Sodetan Ciliwung, Kado Ulang Tahun Jakarta Ke-496':