Pria berinisial DA (27) dihakimi warga Parung, Bogor, Jawa Barat (Jabar), setelah kepergok mencuri motor. Setelah dihakimi warga, pelaku akhirnya diserahkan ke polisi.
"Polsek Parung amankan seorang pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Pelaku berinisial DA (27)," kata Kapolsek Parung Kompol Sularso dalam keterangannya, Selasa (20/6/2023).
Sularso menyebutkan percobaan pencurian motor tersebut terjadi di Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, kemarin (19/6) petang. Pelaku dipergoki hendak mencuri motor korban yang diparkir di halaman rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku melakukan pencurian sepeda motor yang terparkir di halaman rumah warga. Namun aksi pelaku gagal setelah pemilik motor yang sedang melaksanakan salat Magrib curiga dengan suara motor yang sedang diotak-atik," terang Sularso.
Pelaku yang dipergoki korban langsung kabur dan meninggalkan motor korban dengan kondisi rumah kunci sudah dirusak.
"Korban yang keluar rumah mendapati kunci kontak motornya dalam keadaan rusak, dan mendapati pria lari dengan tergesa-gesa. Tak berselang lama, pelaku diamankan warga," tambahnya.
Pelaku sempat dihakimi massa sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian. "Iya (sempat dihakimi massa)," tambah Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana saat dihubungi terpisah.
Desi menuturkan, selain DA, polisi mengamankan barang bukti tindak pidana percobaan pencurian, yakni sepeda motor dan surat-surat kendaraan.
"Kasusnya masih penyidikan. Pelaku diamankan di Polsek Parung. Barang bukti yang diamankan motor milik korban berikut surat-surat kendaraannya, termasuk alat yang digunakan pelaku untuk mencuri motor," pungkas Desi.
Simak juga 'Aksi Santuy Maling BBM di Jakut, Polisi Turun Tangan':