Ibunda Anastasia Pretya Amanda (19), Opy Dewi, mengatakan anaknya tidak akan pernah hadir sebagai saksi di sidang kasus penganiayaan Cristalino David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas. Opy mengatakan anaknya tengah dalam kondisi sakit.
"Karena Amanda sudah melakukan BAP konfrontasi dengan Mario Dandy di Polda Metro pada tanggal 1 atau 2 Mei, saya agak lupa, setelah Lebaran. Nah, dan itu ada rekamannya. Jadi kami berpikir bahwa itu sudah cukup bisa dibacakan," kata Opy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/6/2023).
Karena itulah, Opy mengajukan kepada jaksa penuntut umum untuk membacakan BAP Amanda di persidangan. Dia mengatakan Amanda akan menjalani tindakan di rumah sakit terkait sakit batu ginjal akhir bulan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya (tidak akan hadir). Kita mengajukan permohonan seperti itu dan mana sudah diambil sumpah, ya," ujarnya.
"Belum (ada tanggapan permohonan), ini pengacara lagi di ruang JPU, karena memang tidak memungkinkan akhir bulan ini baru akan dilakukan tindakan yang kedua laser batu ginjal," imbuhnya.
Diketahui, jaksa penuntut umum rencananya menghadirkan Amanda di sidang lanjutan kasus penganiayaan Cristalino David Ozora hari ini. Bukan hanya Amanda, JPU juga akan menghadirkan anak AG (15).
AG dan Amanda merupakan mantan pacar Mario Dandy. AG telah divonis bersalah dalam kasus ini, sedangkan Amanda merupakan salah satu saksi yang sempat berkomunikasi dengan Mario Dandy sebelum penganiayaan terhadap David terjadi.
Terbaru, pengacara AG, Mangatta Toding Allo, mengatakan kliennya belum dipanggil menjadi saksi di sidang hari ini. Dia menyebut AG akan diperiksa paling terakhir karena merupakan saksi mahkota dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
"Tadi pagi akhirnya saya menghubungi Pak Kasipidum Kejaksaan Negeri Jaksel dan mengkonfirmasi bahwa anak AG belum dipanggil hari ini," kata pengacara AG, Mangatta Toding Allo, kepada wartawan, Selasa (20/6).
"Anak AG merupakan saksi mahkota, sehingga diperiksa paling terakhir," ujarnya.
Jaksa Panggil AG dan Amanda Jadi Saksi
Sebelumnya, jaksa penuntut umum akan menghadirkan AG (15) sebagai saksi di sidang kasus penganiayaan Cristalino David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas. Selain AG, ada Anastasia Pretya Amanda (19), yang dipanggil sebagai saksi pada 20 Juni.
"Saksi yang akan dihadirkan enam, salah satunya AG, Amanda, Rafael, Albertus, Abdaned," kata jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/6).
Hakim ketua Alimin Ribut Sujono memerintahkan jaksa agar anak AG didampingi orang tua. "Perlu diketahui juga nanti terhadap saksi AG harus ada pendamping, baik itu orang tuanya, supaya tidak bolak-balik," kata hakim.
(whn/maa)