Komut & Dirut Semen Padang Dilaporkan BUMN Watch ke Polri

Komut & Dirut Semen Padang Dilaporkan BUMN Watch ke Polri

- detikNews
Selasa, 19 Sep 2006 11:43 WIB
Jakarta - Dianggap telah melakukan fitnah, dua pejabat di PT Semen Padang dilaporkan Ketum BUMN Watch Naldi Nazar Harun ke Mabes Polri. Dua pejabat itu adalah Komisaris Utama Letjen TNI Purn Mujani Syukur dan Direktur Utama Endang Irsal.Pada pukul 11.00 WIB, Selasa (19/9/2006) di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, beberapa kuasa hukum Naldi sudah menunggu Naldi yang masih dalam perjalanan.Dalam laporannya ke Polri, Kepala BIN Syamsir Siregar akan menjadi saksi utama, karena Syamsir menjadi orang pertama yang menerima laporan dari dua pejabat tersebut soal pemerasan yang dilakukan Naldi sebesar Rp 5 miliar."Kesediaan Kepala BIN Bapak Syamsir Siregar untuk menjadi saksi dalam kasus ini adalah sehubungan dengan orang yang mendengar langsung fitnah dan laporan palsu dari kedua orang itu," kata kuasa hukum Naldi, HM Ismail.Kasus berawal dari kehadiran salah satu pejabat khusus BIN untuk melakukan penyelidikan ke Sekretariat DPP BUMN Watch, sehubungan dengan adanya laporan pemerasan yang dilakukan Naldi sebesar Rp 5 miliar. Naldi yang merasa tidak memeras merasa keberatan dan balik melaporkan kedua pejabat itu ke pihak yang berwenang. (umi/sss)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads