Pemerintah sementara Thailand menginisiasi pertemuan damai informal di kawasan regional dengan Junta Militer Myanmar di Pattaya, Thailand. Kementerian Luar Negeri RI buka suara mengenai pertemuan itu.
Staf Khusus Menteri Luar Negeri Bidang Diplomasi Kawasan, I Gede Ngurah Swajaya, mengatakan Indonesia tak menghadiri pertemuan informal itu. Mulanya, Ngurah menjelaskan soal 5 points of consensus atau konsensus 5 poin yang diputuskan dalam KTT ASEAN.
"Jadi seperti yang kita ketahui bersama 5 points of consensus adalah keputusan para pemimpin ASEAN pada ASEAN's leaders meeting di Jakarta tanggal 24 April 2021 ini di masa Keketuaan Brunei Darussalam," kata ujar Ngurah kepada wartawan di Jakarta Pusat, Senin (19/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada KTT ke-40 dan ke-41 di Phnom Penh telah diputuskan juga oleh para leaders yang intinya saya menggarisbawahi di sini di keputusan leaders, while maintaining Myanmar's nonpolitical representation to the ASEAN summit and the ASEAN foreign ministers meeting, we task the ASEAN coordinating counsel to further review Myanmar's representation at the ASEAN meetings. If the situation so requires (Sementara mempertahankan perwakilan nonpolitik Myanmar di KTT ASEAN dan pertemuan para menteri luar negeri ASEAN, kami menugaskan penasehat koordinasi ASEAN untuk meninjau lebih lanjut perwakilan Myanmar di pertemuan ASEAN. Jika situasinya mengharuskan)," imbuhnya.
Ngurah mengatakan keputusan itu masih berlaku hingga saat ini. Dia menambahkan bahwa pada KTT ASEAN di Labuan Bajo kemarin juga mempertegas mengenai konsensus itu untuk membantu Myanmar keluar dari krisis.
"Jadi keputusan ini jelas menyebutkan bahwa nonpolitical representation untuk Myanmar pada KTT dan pada pertemuan menteri luar negeri masih tetap berlaku. KTT ke-42 di Labuan Bajo semua leaders menegaskan kembali komitmennya untuk menjadikan 5 points of consensus sebagai pedoman utama bagi ASEAN dalam membantu Myanmar keluar dari krisis politiknya, mencari solusi damai dan langgeng yang bersifat Myanmar land and Myanmar own comprehensive political solutions," imbuhnya.
Ngurah mengatakan konsensus 5 poin disepakati menjadi pedoman ASEAN untuk membantu persoalan krisis politik yang terjadi di Myanmar. Salah satu mandatnya, kata Ngurah, ialah perjanjian dengan semua stakeholders atau pemangku kepentingan.
"Salah satu dari mandat 5 points of consensus jelas adalah melakukan engagement dengan semua stakeholders. Jadi saya ulangi lagi, semua stakeholders. Dan mendorong agar dialog inklusif secara nasional di Myanmar dapat dilakukan. Penyelesaian melalui dialog inklusif dan genuine adalah satu-satunya cara agar perdamaian yang nantinya tercipta di Myanmar bersifat sustainable, durable yang dihasilkan melalui proses dialog yang dimaksud tadi," jelas Ngurah.
Ngurah mengatakan apabila engagement hanya dilakukan dengan satu pihak saja, hal itu dinilai menyalahi aturan. Sebab, kata Ngurah, konsensus 5 poin mengharuskan engagement dengan seluruh pemangku kepentingan.
"Jadi jika engagement ini hanya dilakukan dengan satu pihak saja. Maka upaya tersebut boleh dikatakan menyalahi mandat dari 5 points of consensus. Sebagaimana tadi sudah disebutkan, KTT Labuan Bajo dan para pemimpin sepakat melaksanakan keputusan KTT ke-40 dan ke-41," ungkapnya.
Meski demikian, Ngurah mengatakan pihaknya tidak dalam posisi menilai apakah pertemuan informal dengan Junta Militer Myanmar di Thailand itu menyalahi aturan atau tidak. Yang pasti, kata Ngurah, hal itu tidak sejalan dengan konsensus 5 poin.
"Kan kita jelaskan bahwa engagement dengan salah satu pihak saja berarti tidak sejalan dengan 5 points of consensus. Nah kita tidak memberikan kualifikasi apakah pertemuan ini bertentangan atau tidak," tuturnya.
Lebih lanjut, Ngurah menuturkan Kemlu terbuka dengan suatu negara yang menginisiasi pertemuan damai informal dengan Junta Militer Myanmar. Namun jika dalam konteks ASEAN, kata Ngurah, ada aturan-aturan yang perlu diperhatikan.
"Jadi gini, kalau suatu negara melakukan inisiatif ya silakan saja. Itu hak negara itu. Tapi kalau kita bicara bahwa ini dalam konteks ASEAN, kita ada aturan mainnya. Kalau ini disebutkan dalam konteks ASEAN, kan kita ada aturan mainnya, ada 5 points of consensus, ada keputusan KTT," kata dia.
Simak juga Video 'Jokowi Sebut Pancasila Sangat Relevan untuk Dunia':
Selengkapnya pada halaman berikut.