BPJS Kesehatan telah mengembangkan layanan tanpa tatap muka untuk kemudahan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Layanan itu seperti Aplikasi Mobile JKN dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
Kemudahan ini dirasakan oleh Riska (23), salah seorang peserta JKN yang terdaftar dalam segmen kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) bersama orang tuanya. Karena Riska sudah menikah dan telah memiliki keluarga, Riska bermaksud memperbaharui kepesertaan JKN sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) terbarunya.
"Ketika saya datang ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Padang sembari menunggu panggilan antrean, saya ditemui oleh petugas BPJS Kesehatan. Dia menanyakan kepada saya tentang keperluan saya mendatangi Kantor BPJS Kesehatan Cabang Padang, saya menjelaskan bahwa saya ingin memisahkan kepesertaan dari kedua orang tua saya dan melakukan pendaftaran baru sebagai peserta JKN," tutur Riska dalam keterangan tertulis, Senin (19/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riska menuturkan petugas BPJS Kesehatan menyampaikan saat ini pemisahaan kepesertaan JKN bisa dilakukan secara online dengan memanfaatkan PANDAWA maupun Aplikasi Mobile JKN.
Petugas tersebut juga membimbing Riska untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN dan memanfaatkan fitur-fitur yang diperlukannya. Menurut Riska, petugas BPJS Kesehatan tersebut memberikan petunjuk secara jelas sehingga ia bisa memahami beragam fitur dalam aplikasi Mobile JKN dengan mudah.
"Sebetulnya saya sudah lama mengunduh aplikasi Mobile JKN sejak tahun 2018, tapi waktu itu ya jarang digunakan, sekadar untuk punya saja. Ternyata ada banyak manfaat yang saya rasakan sewaktu menggunakan aplikasi Mobile JKN di antaranya bisa mengubah lokasi fasilitas kesehatan dan bisa menampilkan kartu digital saya sekeluarga. Saya juga baru tahu kalau ternyata bisa digunakan untuk mengalihkan kepesertaan JKN saya lewat aplikasi ini. Jadi kita tidak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan untuk sekadar mengurus administrasi kepesertaan JKN," kata Riska.
Riska mengaku telah merasakan manfaat dan menggunakan dari fitur-fitur yang ada pada aplikasi Mobile JKN. Usai menginstal ulang dan mempelajari kembali tentang aplikasi Mobile JKN tersebut, Riska mengaku semuanya terasa mudah.
Ia bisa dengan cepat mengubah data keluarga, lokasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar, berkonsultasi dengan dokter, bahkan juga bisa melihat ketersediaan tempat tidur di rumah sakit secara real time.
Riska pun mengharapkan agar inovasi-inovasi yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan terus dikembangkan dan sosialisasi seperti yang dilakukan saat ini dapat dilakukan secara rutin kepada masyarakat untuk mempermudah layanan kesehatan.
"Bahkan di Aplikasi Mobile JKN itu juga ada Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Adanya program tersebut bisa memudahkan peserta JKN segmen mandiri dalam mencicil pembayaran tunggakan iurannya sesuai dengan kemampuan finansial masing-masing. Saat itu juga saya mencoba untuk menggunakan layanan PANDAWA dan melengkapi seluruh syarat-syarat yang diminta oleh layanan PANDAWA. Layanan PANDAWA ini sangat efektif dan efisien bagi peserta," imbuh Riska.
Riska pun menyarankan agar semua peserta JKN mengunduh aplikasi ini dan memanfaatkan fiturnya yang ada sesuai kebutuhan. Selain mudah, Riska menilai aplikasi ini memberikan kepastian, efisiensi waktu dan tenaga serta biaya bagi peserta BPJS Kesehatan. Apa pun urusan peserta terkait layanan administrasi program JKN, saat ini bisa diakses cukup melalui genggaman tangan.
"Mudah-mudahan ke depannya masyarakat dapat kian mudah dalam mencari informasi mengenai Program JKN berkat keberadaan kanal-kanal digital seperti PANDAWA dan aplikasi Mobile JKN," ucapnya.
Simak juga Video 'Tingkatkan Fasilitas, Dirut BPJS Kesehatan Targetkan Tak Punya Utang ke RS':