Ortu Fatia Meninggal Dunia, Hakim Tunda Sidang Kasus 'Lord Luhut'

Ortu Fatia Meninggal Dunia, Hakim Tunda Sidang Kasus 'Lord Luhut'

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Senin, 19 Jun 2023 13:03 WIB
Fatia Maulidiyanti menangis usai hakim menunda sidang kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, karena orang tuanya meninggal dunia.
Foto: Fatia Maulidiyanti menangis usai hakim menunda sidang kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, karena orang tuanya meninggal dunia. (Wilda Nufus/detikcom)
Jakarta -

Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti hari ini ditunda saat saksi kedua akan diperiksa. Majelis hakim mengatakan orang tua Fatia Maulidiyanti meninggal dunia.

"Jadi kami akan menyampaikan berita, apa yang telah disampaikan oleh saudara penasihat hukum tadi, bahwa hari ini disampaikan ada berita duka. Orang tua dari saudara Fatia meninggal dunia," kata hakim ketua Cokorda Gede Arthana saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/6/2023).

Hakim memutuskan untuk menunda pemeriksaan saksi ke sidang selanjutnya. Sidang akan kembali dilanjutkan Senin 26 Juni 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena hal ini cukup artinya penting bagi yang bersangkutan, ya bisa urus segala sesuatunya. Jadi untuk pemeriksaan saudara (saksi) tidak bisa dilanjutkan hari ini," kata hakim.

Jaksa kemudian meminta hakim untuk melanjutkan sidang pada Kamis pekan ini. Namun, Fatia meminta sidang selanjutnya pada 26 Juni.

ADVERTISEMENT

"Mungkin Yang Mulia berkenan Kamis, karena kalau hari Senin seminggu itu 7 hari juga, jadi pasti akan ada acara keagamaan," kata jaksa.

"Saudara Fatia, gimana, apakah bisa kita tunda saksi ini Kamis?" tanya hakim.

"Kamis pasti masih ada pengajian. Jadi tanggal 26 saja Yang Mulia," jawab Fatia.

Hakim turut berduka cita atas meninggalnya orang tua Fatia Maulidiyanti. Hakim pun kemudian menutup persidangan hari ini.

"Karena ada berita duka dari Fatia, kami turut berduka cita atas hal ini. Kami akan menunda sidang ini ke tanggal 26 Senin Juni 2023," ujarnya.

Usai sidang, Fatia pun nampak menghampiri salah satu pengunjung sidang. Fatia memeluk pengunjung sidang itu dan menangis.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan juga 'Poin-poin Kesaksian Staf Luhut di Sidang Haris-Fatia':

[Gambas:Video 20detik]



Haris Azhar dan Fatia Didakwa Pencemaran Nama Baik

Haris Azhar didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Luhut. Jaksa mengatakan informasi terkait pencemaran nama baik Luhut itu disebar Haris Azhar lewat akun YouTube-nya.

Video yang diunggah di YouTube itu berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

Dalam video tersebut, narasumbernya adalah Fatia Maulidiyanti dan Owi. Jaksa mengatakan Fatia dan Haris memiliki maksud mencemarkan nama baik Luhut.

Menurut jaksa, perkataan Haris Azhar dan Fatia dalam video tersebut memuat pencemaran nama baik Luhut. Salah satu kalimat yang disorot terkait pertambangan di Papua.

Halaman 2 dari 2
(whn/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads