Sidang Haris Azhar-Fatia

Saksi Sebut Video 'Lord Luhut' Bikin Investor Rusia Batalkan Kerja Sama

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Senin, 19 Jun 2023 11:38 WIB
Sidang Kasus Lord Luhut di PN Jaktim (!9/6) (Wilda/detikcom)
Jakarta -

Manajer Hubungan ke Pemerintahan PT Madinah Qurata'ain Dwi Partono mengatakan video yang diunggah di YouTube itu berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam' menyebabkan kerugian materiil. Dwi menyebut informasi yang disebutkan di video tersebut membuat perusahaannya kehilangan investor dari Rusia.

Hal itu disampaikan Dwi saat bersaksi di sidang kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (19/6/2023). Duduk sebagai terdakwa ialah Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Mulanya, jaksa bertanya, apakah Dwi pernah menonton video yang berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1!'. Dwi mengaku pernah.

"Apakah Saudara pernah nonton video YouTube yang berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1!'? tanya jaksa.

"Ya saya pernah," jawab Dwi.

Dwi mengatakan ada beberapa informasi yang tidak benar dalam video tersebut. Dwi menyebut Luhut tidak pernah memiliki saham di PT Madinah.

"Ada beberapa informasi yang tidak benar dalam video tersebut di antaranya adalah bahwa disebutkan bahwa Bapak Luhut Binsar Pandjaitan memiliki saham di PT Madinah itu tidak benar," kata Dwi.

"Apakah Pak Luhut punya saham di PT Madinah?" timpal jaksa.

"Tidak sama sekali," jawab Dwi lagi.

Dwi mengaku mendapat kerugian secara materiil akibat informasi yang ada di video tersebut yang menyebut 'Lord Luhut' itu. Dwi menyebut PT Madinah harus kehilangan investor dari Rusia yang akan membiayai projectnya nanti.

"Di dalam keterangan saksi di poin 10 huruf a saksi menerangkan sebagai berikut 'ya kurang lebih juga merupakan kerugian secara materiil kepada materiil' Kerugian materiil seperti apa yang saudara maksud?" tanya jaksa.

"Berdasarkan kejadian pada tahun itu, PT Madinah sedang menjalin rencana kerja sama dengan investor dari Rusia, namun karena adanya kejadian tersebut yang melibatkan Luhut pihak investor membatalkan rencana kerja sama tersebut dan itu dianggap kerugian besar buat kami, karena Rusia akan membiayai project kami," ujarnya.

Simak juga 'Saat Poin-poin Kesaksian Staf Luhut di Sidang Haris-Fatia':






(whn/zap)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork