Kata Kemenag soal Opsi Libur 2 Hari Usai Penetapan Idul Adha 29 Juni

Kata Kemenag soal Opsi Libur 2 Hari Usai Penetapan Idul Adha 29 Juni

Adrial Akbar - detikNews
Minggu, 18 Jun 2023 20:27 WIB
Wamenag Zainut Tauhid
Wamenag Zainut Tauhid (Foto: Kemenag)
Jakarta -

Opsi libur hari raya Idul Adha 2023 menjadi dua hari belum diputuskan pemerintah. Kementerian Agama mengatakan saat ini usulan itu masih dikaji.

"Sedang dilakukan pembicaraan," ujar Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi, di Jakarta, Minggu (18/6/2023).

Zainut mengatakan saat ini Menteri Agama Yaqut Cholilterus mendengarkan aspirasi yang disampaikan masyarakat. Yaqut juga disebut masih berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang pasti bapak Menteri Agama sangat merespon mendengarkan secara sungguh-sungguh aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Dan bapak Menteri Agama juga akan mengkomunikasikan dengan berbagai pihak," tutur Zainut.

Namun, Zainut mengatakan keputusan libur bukan menjadi kewenangannya. Meski begitu Zainut mengatakan pihaknya berikhtiar untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Karena kewenangan untuk libur itukan bukan di kami. Jadi kami akan membawa itu kepada rapat binmas yang lebih luas," ujarnya.

"Itu bagian dari ikhtiar kami, bapak Menag sangat serius mendengarkan aspirasi dari masyarakat," sambungnya.

Sebagaimana diketahui, saat ini libur Idul Adha masih satu hari, yakni pada 29 Juni. Namun kemudian muncul usulan agar libur ditambah menjadi 2 hari.

Dilihat dari situs resmi Muhammadiyah, usulan tersebut dia sampaikan dalam acara Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan 'Aisyiyah Kota Surakarta Periode 2022-2027 di Wisma Batari Surakarta, Rabu (7/6).

Sebagai informasi, berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H, tanggal 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada Senin, 19 Juni 2023. Jadi, Idul Adha atau 10 Zulhijah 1444 H jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023. Keputusan ini berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal.

Menurut Mu'ti, hasil perhitungan dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ini sangat potensial berbeda dengan Kementerian Agama karena tinggi hilal pada 29 Zulkaidah 1444 H masih kurang dari 3 derajat. Atas dasar ini, katanya, besar kemungkinan Sidang Isbat akan menetapkan Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023, sehingga Idul Adha 1444 H kemungkinan akan berbeda antara Muhammadiyah dan pemerintah.

Mu'ti pun mengusulkan agar pada Rabu, 28 Juni 2023, juga menjadi hari libur nasional. Hal ini agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id dengan tenang dan khusyuk.

"Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul, Pak Wakil Wali Kota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut Lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor," ucap Mu'ti di depan Wakil Walkot Solo.

(dwia/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads