Penciutan Parpol Hanya Taktik Pemerintah
Selasa, 19 Sep 2006 08:53 WIB
Jakarta - Penciutan parpol melalui standar Electoral Treshhold (ET) dinilai tidak tepat. Sebab penciutan parpol dengan cara demikian bertentangan dengan demokrasi. "Adalah hak setiap setiap warga negara untuk mendirikan partai politik. Karena itu partai politik jangan dibatasi," kata Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti saat dihubungi detikcom, Selasa (19/9/2006). Menurut dia, sebenarnya konsep ET dalam pemilu bukan untuk penciutan jumlah partai politik. "Tapi ET untuk menentukan partai mana yang berhak untuk masuk ke parlemen. Partai yang tidak lolos ET tidak serta merta dieliminir. Tidak boleh ada penggebirian partai", tegasnya. Ray menduga, kebijakan penciutan parpol menggunakan ET hanya politik pemerintah untuk mempertahankan kekuasaan. "Itu hanya alasan pemerintah saja kalau perampingan jumlah partai politik karena masalah anggaran," tandasnya. Dalam sistem proposional terbuka, dia menambahkan, biarkan parpol tumbuh sebanyak-banyaknya secara alamiah sesuai dengan asas demokrasi. Karena setiap parpol memiliki representasi suara meskipun tidak seluruhnya dapat ditukar dengan kursi. "Jadi pahami dulu filosofisnya. ET bukan untuk pengebirian partai politik. Tapi untuk menyeleksi yang berhak ke parlemen," ujarnya.Selain itu, Ray juga pesimis kalau revisi UU Pemilu oleh DPR akan dapat memberi peluang bagi parpol-parpol kecil yang baru tumbuh. "Saya pikir kceil peluangnya. Sebab sangat kuat pengaruh parpol besar untuk mempertahankan konsep ET yang demikian," imbuhnya.
(rmd/wiq)











































