Polres KP3 Tanjung Priok Sita 8 Senjata
Selasa, 19 Sep 2006 03:52 WIB
Jakarta - Belum hilang usai kasus penemuan 12 pucuk senjata dan ribuan amunisi di Penjaringan, Jakarta Utara. Polres Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan Tanjung Priok menyita 5 senjata api rakitan, ratusan butir peluru, dan tiga senapan angin kaliber 5,5 mm. Polres Jakarta Pusat juga menemukan 23 butir peluru M-16. "Lima senjata api rakitan dan tiga senapan angin kami sita dari dua orang berbeda, namun sebenarnya berasal dari tempat yang sama di Kampung Cibadak, Cianjur, Jawa Barat," kata Kepala Polres Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Luki Hermawan kepada wartawan, Senin (18/9/2006). Kasus itu terungkap pertama kali ketika petugas menangkap EB, penumpang kapal Labobar tujuan Makassar, dalam sebuah operasi rutin di Tanjung Priok, Sabtu 16 September. Dia diketahui membawa sebuah senjata api laras pendek rakitan dan enam butir pelurunya. "Pistol itu dibeli EB seharga Rp 300.000 dari seorang warga di Kampung Cibadak, Cianjur," tambah Luki. Dari hasil pengembangan EB, polisi menangkap T di bengkelnya di Cibadak. T mempunyai bengkel khusus untuk pembuatan senapan angin karena memiliki kartu anggota Perbakin. "Setelah dicek, ternyata T tidak terdaftar sebagai anggota Perbakin," imbunya. Dari bengkel itu, polisi kembali mendapat satu pucuk senjata rakitan jenis revolver berisi dua butir selongsong dan satu peluru, serta senjata api laras panjang masing-masing jenis double loop, locok, dan LA. Polisi menyita senapan angin kaliber 5,5 mm yang dilarang. Juga ada satu senapan angin kaliber 4,5 mm. Luki menjelaskan, polisi menyita pula 102 butir peluru dari berbagai ukuran untuk senjata api laras panjang dan 37 butir peluru pistol. Juga ada tujuh butir peluru hampa berbagai ukuran untuk senjata api laras panjang serta 16 butir selongsong peluru berbagai jenis ukuran. "Petugas juga menyita beberapa komponen senjata api yang belum dirakit, magasin, dua buah tang japit, satu buah gerinda tangan, satu bor tangan, dan mata bor yang semuanya digunakan di bengkel milik T," tandasnya.EB dan T ditahan untuk kepentingan penyelidikan. Di tempat terpisah, Kepala Reskrim Polres Jakarta Pusat Komisaris Prasetyo Budi Utomo mengatakan, kemarin menemukan 23 butir peluru M-16 di salah satu tempat di wilayah kerja Polres Jakarta Pusat. Namun dia tak bersedia menyebutnya.
(wiq/)











































