Waduh, Bang Jago Cianjur Paksa Siswa SMP Cium Kaki gegara Dendam

Waduh, Bang Jago Cianjur Paksa Siswa SMP Cium Kaki gegara Dendam

Ikbal Selamet - detikNews
Minggu, 18 Jun 2023 16:24 WIB
Sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Cianjur, Jabar menjadi korban kekerasan dan perundungan. Para korban disuruh bersujud sambil mencium kaki para pelaku. (Tangkapan layar video viral)
Sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Cianjur, Jabar menjadi korban kekerasan dan perundungan. Para korban disuruh bersujud sambil mencium kaki para pelaku. (Tangkapan layar video viral)
Jakarta -

AJ (22), pria asal Cianjur, Jawa Barat, diamankan gegara memaksa pelajar SMP mencium kaki dan menendang korban. Polisi mengungkap aksi pelaku karena dendam masa lalu.

Seperti dikutip detikJabar, AJ diamankan bersama enam pelaku lain yang masih anak-anak berinisial RJ, PN, ARY, DR, AS, dan MPA. Sedangkan AJ merupakan pelaku utama.

AJ mengaku sudah tidak bersekolah tapi keenam pelaku lainnya yang masih sekolah bisa mengikuti ajakannya lantaran lingkungan tempat tinggal yang masih satu perkampungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolsek Pacet AKP Hima Rawal mengatakan target pelaku secara acak tapi masih berada di kota Cianjur. Hima mengatakan motif pelaku karena dendam menjadi korban saat duduk di bangku SMP.

"Targetnya acak, sekolah mana saja yang melintas dicegat. Terutama siswa dari sekolah di wilayah perkotaan Cianjur. Dendam saja, dulu pernah digituin juga ketika saya main ke wilayah Cianjur," ucap Hima, Minggu (18/6/2023).

ADVERTISEMENT

Namun, AJ mengaku pelaku perundungan pada dirinya bukan siswa dari sekolah yang dia paksa cium kaki dan ditendanginya. Atas perbuatannya, ketujuh pelaku dijerat dengan Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Pelaku terancam hukuman pidana kurungan penjara selama 3 tahun enam bulan," katanya.

Baca selengkapnya di sini.

Simak Video 'Sederet Kelakuan Kejam Bang Jago ke Siswa di Cianjur':

[Gambas:Video 20detik]



(idn/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads