Tiga pria di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), ditangkap polisi usai membuang anjing ke sungai untuk menjadi santapan buaya. Ketiganya memiliki motif kesal terhadap anjing yang kerap memakan katering makanan pekerja.
Insiden itu terjadi di area perusahaan PT Jaya Mimika Lestari (JML) di Kecamatan Sembakung, Nunukan, pada Kamis (15/6). Ketiga pelaku yang diamankan merupakan pekerja di perusahaan tersebut, yakni Dedy, Rosady, dan Gio.
"Iya kesal, karena makanan katering pekerja di kamp dimakan sama anjing ini saat ditinggal bekerja," jelas Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, dilansir detikSulsel, Sabtu (17/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik menjelaskan awalnya ketiga pelaku memburu dan menangkap anjing tersebut. Anjing tersebut disebut kerap masuk ke kamp.
"Anjing itu masuk melalui pintu belakang kamp, karena kita tahu pintu kamp tidak sebagus pintu di rumah. Dan menurut mereka kejadian pencurian makanan tidak sekali dua kali tapi sering terjadi," ungkapnya.
Anjing yang ditangkap itu kemudian dibawa menggunakan mobil oleh ketiga pelaku ke pinggir sungai. Dua pelaku, yakni Dedy dan Rosady, berperan melemparkan anjing ke sungai, sedangkan Gio merekam aksi kedua rekannya.
Simak selengkapnya di sini.
Saksikan juga 'Saat Urusan Sepele Pria di Jaksel Diserang Bertubi-tubi Pakai Batu':