3 Pria Lempar Anjing Jadi Santapan Buaya di Nunukan Dipecat Perusahaan

3 Pria Lempar Anjing Jadi Santapan Buaya di Nunukan Dipecat Perusahaan

Muhammad Budi Kurniawan - detikNews
Minggu, 18 Jun 2023 05:35 WIB
Pria di Nunukan membuang anjing ke sungai hingga diterkam buaya.
Foto: Pria di Nunukan membuang anjing ke sungai hingga diterkam buaya. (dok.Istimewa)
Jakarta -

Tiga karyawan pria di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), dipecat dari perusahaan usai melempar anjing jadi santapan buaya di sungai. Pihak perusahaan menegaskan tidak bisa mentolerir aksi brutal ketiga pekerjanya.

"Dari hal tersebut kita mengambil tindakan memberikan skorsing atau pemberhentian kerja tanpa tunjangan sampai dengan selesainya proses penyelidikan oleh pihak kepolisian," kata Direktur Utama PT JML Djamal W, seperti dilansir detikSulsel, Minggu (18/6/2023).

Djamal mengatakan ketiga oknum itu merupakan karyawan di PT Jaya Mimika Lestari (JML) yang bertugas sebagai driver alat berat. Ketiganya yakni Dedy, Rosady dan Gio.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka sebagai driver, ada sebagai driver water tank truck, winch truck dan operator crane, dan tindakan yang mereka lakukan itu di luar jam kerja serta atas nama pribadi mereka," ucapnya.

Pihak perusahaan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk memproses hukum ketiganya. Sembari mereka diperiksa, pihak perusahaan akan memproses pemutusan hubungan kerja (PHK) ketiganya.

ADVERTISEMENT

"Kami sambil nunggu proses itu kita juga mem-PHK, memutuskan hubungan kerja dengan mereka, sesuai dengan UU Ketenagakerjaan yang berlaku," ujar Djamal.

Simak selengkapnya di sini.

Saksikan juga 'Saat Anjing yang Diseret Pemotor Alami Trauma-Lecet di Kaki':

[Gambas:Video 20detik]



(fas/fas)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads