Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDTT) Bahartani Lamakampali mengatakan reformasi birokrasi pada bidang keuangan akan berfokus pada pengelolaan aset, berupa manajemen barang milik negara dan barang kementerian. Hal ini disampaikannya dalam pertemuan reviu rencana aksi general tema keuangan di Kemendes PDTT pada Jumat (16/6).
"Yang menjadi pekerjaan rumah ialah penguatan pengelolaan aset sehingga fokus Biro Keuangan pada aspek ini," ujar Bahartani pada keterangan tertulis, Sabtu (17/6/2023).
"Pada tahun 2021 indeks pengelolaan aset Kemendes PDTT pada nilai 2,2, lalu meningkat menjadi 2,6 tahun 2022. Ini masih kategori cukup," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain dari isu pengelolaan aset, lanjut Bahartani, terdapat dua isu strategis lain di bidang keuangan yang dihadapi Kemendes PDTT, yakni kinerja pelaksanaan anggaran dan laporan keuangan kementerian. Meskipun begitu, indeks kinerja keduanya masih terkategori baik.
"Berdasarkan penilaian Kementerian Keuangan kini indeks kinerja pelaksanaan anggaran Kemendes PDTT telah mencapai kategori baik. Badan Pemeriksa Keuangan juga menyampaikan predikat laporan keuangan Kemendes PDTT pada tingkat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali berturut-turut," ujarnya.
"Kami optimis pengelolaan aset Kemendes PDTT meningkat drastis tahun ini. Sebab, rencana aksi reformasi birokrasi telah disusun rinci, dan siap dijalankan seluruh unit kerja. Inilah pendorong menuju kategori baik," imbuh dia.
Sebagai tambahan informasi, Kemendes PDTT menguatkan pelaksanaan reformasi birokrasi secara umum, maupun tematik. Telah disepakati tema dampak yang akan ditargetkan berupa penurunan kemiskinan, serta peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Agar terlaksana lebih sistematis, Kemendes PDTT telah membentuk Strategic Transformation Unit (STU).
STU ini berbentuk kantor sekretariat bersama dengan fokus konsolidasi, pengelolaan, dan monitoring rencana aksi reformasi birokrasi umum dan tematik, serta sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Di samping itu, dibentuk pula unit khusus di Inspektorat Jenderal dengan tugas khusus untuk mengevaluasi penerapan reformasi birokrasi secara berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama Inspektur Wilayah II, Yusef Patria menegaskan perlunya komitmen dari seluruh kementerian untuk mewujudkan reformasi birokrasi.
"Setiap rencana aksi yang disusun Biro Keuangan dan Barang Milik Negara berkonsekuensi harus benar-benar dijalankan seluruh pihak di kementerian. Inilah kunci mewujudkan reformasi birokrasi yang berdampak positif bagi kementerian maupun masyarakat. Siklusnya, rencana aksi diimplementasikan, lalu dilakukan pemantauan, kemudian dievaluasi lagi, selanjutnya hasil evaluasi ditindaklanjuti," tegas Yusef.
(prf/ega)