2 Anggota FSPI Dideportasi Pemerintah Singapura
Selasa, 19 Sep 2006 07:21 WIB
Jakarta -
Meski larangan mengikuti pertemuan IMF dan World Bank telah dicabut, pemerintah Singapura tetap mengeluarkan kebijakan represif terhadap sejumlah aktivis dari LSM yang hadir ke negeri singa itu.Dua orang warga Indonesia yang datang ke Singapura terpaksa dideportasi oleh negara itu karena diduga akan melakukan demonstrasi terhadap pertemuan lembaga donor internasional yang akan digelar tanggal 19-20 September 2006.Kedua warga negara Indonesia itu adalah Achmad Yakub (30) dan Irma Yani (35). Keduanya merupakan anggota Federasi Serikat Petani Indonesia (FSPI).Mereka dideportasi pada Senin (18/9/2006) setelah sebelumnya sempat ditahan dan diperiksa selama 14 jam di Bandara Changi, Singapura.Menurut Sekjend FSPI Henry Saragih, sikap pemerintah Singapura yang mendeportasi kedua anggotanya merupakan bentuk pelecehan terhadap demokrasi."Pendeportasian itu tidak bisa diterima karena perwakilan kami hanya akan menggelar aksi damai dan konferensi pers berkaitan dengan agenda Bank Dunia dan IMF," kata Henry dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (19/9/2006).Dia menegaskan Bank Dunia dan IMF saat ini sudah membuat kehidupan rakyat Indonesia menderita, terutama rakyat miskin di pedesaan. Program-program Bank Dunia seperti Land Administration Project (LAP) yang diterapkan di Indonesia sejak tahun 1995 hanya berpihak pada investor dan pemodal besar."Bank Dunia dan IMF harus diusir dari tanah-tanah pertanian di Indonesia," tandasnya.
(rmd/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































