PPDB SMA-SMK 19 Juni, PJ Gubernur Banten Wanti-wanti Agar Server Tak Down

PPDB SMA-SMK 19 Juni, PJ Gubernur Banten Wanti-wanti Agar Server Tak Down

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Jumat, 16 Jun 2023 22:32 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar
Al Muktabar (Foto: Bahtiar Rifai/detikcom)
Serang -

Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan PPDB SMA-SMK Negeri dimulai pada Senin, 19 Juni pukul 00.01 WIB. Al Muktabar mewanti-wanti agar server website pendaftaran tidak down dan akan memelototi sistem pendaftaran agar tidak dikeluhkan masyarakat.

"Kita berusaha, makanya harus berusaha mewujudkan yang baik, kita semua harus mensukseskan ini, kita siapkan aplikasinya, saya sudah cek jangan sampai jam 00.00 WIB ada trouble teknis, harus diperhitungkan betul dan saya akan memelototi di jam 00.00 itu," kata Muktabar ke wartawan di Serang, Jumat petang (16/6/2023).

PPDB akan dimulai dengan sistem afirmasi pada tanggal 19-22 Juni. Selanjutnya adalah jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan orang tua pada 3-6 Juli. Ia mengatakan, PPDB harus transparan dan akuntabel. Ia berharap, tidak ada isu-isu seperti siswa titipan dan lain sebagainya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Basisnya adalah prosedur, aplikasi pada dasarnya telah mengurangi intensitas secara langsung," katanya.

Al Muktabar menyebut bahwa tahun ini kursi SMA-SMK di Banten sebanyak 74 ribu lebih. Tapi, ada 225 ribu lebih lulusan SMP di seluruh Banten. Jadi, ada setengahnya lebih lulusan dari SMP yang tidak bisa diterima di sekolah negeri.

ADVERTISEMENT

"Tentu pada akhirnya nanti ada yang diterima dan ada yang tidak diterima karena komposisi sebegitu besar. Kapasitas kita kurang lebih 74 ribu total dan lulusan SLTP 225 (ribu), berarti hampir 2 kali lipatnya," ujarnya.

Di tempat sama, Kadindikbud Banten Tabrani menegaskan, PPDB bisa diakses melalui website ppdb.bantenprov.go.id yang dibuka pada pukul 00.01 WIB pada 19 Juni. Penyelenggara sistem online dipastikan diberi sanksi jika website atau server mengalami down atau tidak bisa diakses.

"Sudah menandatangani surat pernyataan siap disanksi bila memang tidak baik dan kooperatif," ujar Tabrani.

Termasuk, dinas bisa saja tidak membayar ke pihak penyelenggara sistem online. Ada konsekuensi jika ada keluhan dari masyarakat pendaftar di PPDB online.

"Itu sudah pasti, itu namanya wanprestasi, pasti ada konsekuensinya," tambah Tabrani.

(bri/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads