Psikolog Nilai Tabrak Lari di Cakung Adalah Pembunuhan, Ini Analisisnya

Psikolog Nilai Tabrak Lari di Cakung Adalah Pembunuhan, Ini Analisisnya

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 16 Jun 2023 18:08 WIB
Pemotor ditabrak mobil brutal di Cakung, Jaktim.
Pemotor ditabrak mobil secara brutal di Cakung, Jaktim. (Tangkapan layar video/Instagram)

Tabrak Lari di Cakung Sengaja

Polisi menyampaikan kasus tabrak lari di Cakung yang menewaskan Moses Bagus Prakoso bukan kasus kecelakaan lalu lintas. Tersangka OS (26) dipidana karena sengaja menabrak korban.

"Jadi penanganan ditangani oleh Polda. Jadi penanganan tersebut bukan tindak pidana kecelakaan lalu lintas, tetapi karena sengaja, sehingga meninggal dunia, dan ditangani Polda," kata Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Fanani di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (16/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fanani menyampaikan ada unsur kesengajaan dalam kasus yang menewaskan Moses tersebut. Kasus ini ditangani Polda Metro Jaya.

"Ada unsur kesengajaan. Itu kesengajaan, perbuatan sengaja yang dilakukan sehingga orang mengakibatkan luka atau meninggal dunia," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Pemobil Jadi Tersangka

Pemobil berinisial OS telah ditetapkan tersangka. Dia juga ditahan polisi

"Sudah, sudah kita tetapkan tersangka. Kan sudah 1x24 jam," kata Kasat Lantas Wilayah Jakarta Timur AKBP Edy Surasa Sitepu.

OS ditetapkan sebagai tersangka atas kelalaiannya dalam berkendara. Tersangka OS dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 311 ayat 5 juncto Pasal 312.


(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads