Polisi menangkap dua pria berinisial IKA dan NAS, pelaku pencurian kotak amal di pura kawasan Rawamangun, Jakarta Timur (Jaktim). Kedua pelaku diketahui merupakan pegawai pura tersebut.
"Yang bersangkutan adalah pekerja di pura," kata Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani kepada wartawan, Kamis (17/6/2023).
Sejumlah barang bukti diamankan dalam kasus pencurian tersebut, di antaranya uang tunai, beberapa peralatan, dan kunci palsu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang bukti yang sudah kita amankan, pertama, kotak amal. Kedua, ada uang sebanyak Rp 38,9 juta, baju, sepatu, HP, satu buah gergaji, satu buah kunci palsu," ucapnya.
![]() |
Fanani menjelaskan peran masing-masing pelaku dalam pencurian itu. Fanani menyebut pelaku utama pencurian adalah IKA.
"Eksekutornya yang melakukan pencurian kotak amal ini adalah IKA, sementara NAS yang mengawasi lokasinya. Setelah dilakukan pengintaian, kita bisa berhasil menangkapnya," ujarnya.
Keduanya telah melakukan pencurian itu sebanyak dua kali. Kepada polisi, mereka mengaku menggunakan uang hasil curiannya itu untuk foya-foya.
"Digunakan untuk foya-foya," jelas Fanani.
(rdh/lir)