Pemerintah Setop Sementara Bebas Visa Kunjungan untuk 159 Negara

Pemerintah Setop Sementara Bebas Visa Kunjungan untuk 159 Negara

Zunita Putri - detikNews
Jumat, 16 Jun 2023 16:09 WIB
Ilustrasi Pasport Indonesia
Ilustrasi (A Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Laoly menghentikan sementara kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) untuk 159 negara. Yasonna menghentikan kebijakan ini atas beberapa pertimbangan.

Penghentian kebijakan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023 yang disahkan pada 7 Juni 2023. Diketahui bahwa 159 negara sebelumnya masuk ke 169 negara yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 sebagai penerima bebas visa kunjungan bersama 10 negara ASEAN.

Merujuk pada keputusan menteri tersebut, pemberian bebas visa kunjungan berdampak pada aspek-aspek kehidupan bernegara, tidak terkecuali gangguan ketertiban umum dan penyebaran penyakit dari negara yang belum dinyatakan bersih atau bebas penyakit tertentu dari badan Kesehatan Dunia/World Health Organization (WHO). Karena itu, jumlah penerima kebijakan tersebut diatur ulang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Atas dasar pertimbangan tersebut, keputusan menteri ini ditetapkan," ujar Subkoordinator Humas, Achmad Nur Saleh, dalam keterangan pers yang dilihat, Jumat (16/6/2023).

Achmad menjelaskan bahwa saat ini hanya ada 10 negara yang menjadi subjek BVK, yaitu negara-negara anggota ASEAN. Di antaranya Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Timor Leste, dan Vietnam.

ADVERTISEMENT

Bebas visa kunjungan berlaku selama 30 hari dan tidak dapat diperpanjang. Persyaratan yang wajib ditunjukkan kepada petugas Imigrasi di TPI adalah paspor yang masih berlaku setidaknya 6 bulan serta tiket meninggalkan wilayah Indonesia.

"Untuk tinggal lebih lama di Indonesia, orang asing bisa memilih jenis izin tinggal keimigrasian lainnya seperti e-VOA (electronic visa on arrival), visa kunjungan, atau visa tinggal terbatas," pungkas Achmad.

Simak juga Video: Ke Denmark Kini Bebas Visa Tapi Hanya untuk Paspor Dinas

[Gambas:Video 20detik]




(zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads