Polisi Diminta Selidiki 4 HPH di Sumut
Senin, 18 Sep 2006 21:16 WIB
Medan - Kalangan aktivis lingkungan di Sumatera Utara (Sumut) meminta aparat keamanan untuk melakukan penyelidikan intensif terhadap kemungkinan pembalakan liar yang dilakukan beberapa perusahaan. Setidaknya ada empat perusahaan yang seharusnya diselidiki. Direktur Bitra Indonesia Safaruddin Siregar menyatakan, data yang mereka peroleh di lapangan menunjukkan ada beberapa perusahaan yang kemungkinan besar sudah melakukan penyalahgunaan izin dan pembalakan liar. "Data yang kami miliki, ada empat perusahaan bidang kehutanan di Sumut yang perlu diselidiki secara mendalam. Ada kemungkinan terjadi pembalakan liar juga seperti yang dilakukan PT Inanta Timber dan PT Keang Nam Development Indonesia dan sudah diungkap polisi," kata Safaruddin kepada wartawan, di kantornya, Jalan Bahagia By Pass, Medan, Senin (18/9/2006). Keempat perusahaan itu, masih menjalankan operasionalnya hingga kini. PT Mitra Wana Lestari yang memiliki areal konsesi 69.500 hektar (ha) di Labuhan Batu dan Toba Samosir. PT Panel Lika Sejahtera dengan konsesi 15.500 ha, beroperasi di Tapanuli Selatan. PT Panei Mitra Makmur yang beroperasi di Dairi, konsesinya seluas 5.000 ha. Sementrara PT Teluk Nauli konsesinya seluas 83.143 ha beroperasi di Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Nias Selatan. "Ini baru perusahaan-perusahaan yang resmi mendapat izin, belum lagi beberapa perusahaan yang tidak mengantongi Hak Pengusahaan Hutan atau yang sekarang disebut Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu. Jumlahnya tentu lebih banyak," tambahnya.
(wiq/)











































