Dilansir detikBali, Jumat (16/6/2023), pria berusia 23 tahun itu mengaku membawa bom di tasnya dan menaruhnya di bagasi pesawat pada pukul 06.20 Wita, Kamis (15/6). Kepala Otoritas Bandara (Otban) Internasional I Gusti Ngurah Rai Agustinus Budi Harto mengatakan seorang pramugari sempat menanyakan isi tas Ricky. Dia menjawab membawa bom di dalam tasnya.
Mendengar jawaban penumpang tersebut, pramugari yang bertugas mengingatkan agar Ricky tidak bercanda. Mahasiswa itu pun menyampaikan permohonan maaf dan mengaku hanya bercanda.
Pramugari itu melapor ke kapten pilot bahwa ada penumpang yang menyatakan membawa bom di dalam pesawat. Pilot langsung memerintahkan untuk menurunkan semua penumpang dan memeriksa ulang bagasi pesawat.
Proses pemeriksaan ulang penumpang dan bagasi Super Air Jet IU 787 memakan waktu sekitar 85 menit sebelum pesawat akhirnya diizinkan take off menuju Bandung. Sementara itu, Ricky diperiksa sekitar 7 jam sebelum akhirnya dibebaskan dengan berbagai persyaratan. Ricky diminta membuat perjanjian tidak mengulangi perbuatannya.
"Kami minta dia buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi, surat pernyataan penjamin, surat pernyataan bersedia menghadap kembali dan surat BAP," ujar Agustinus.
Simak selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Pesawat Delay 3 Jam, Super Air Jet Minta Maaf':
(haf/idh)