Seorang wanita sales promotion girl (SPG) sebuah showroom mobil di Cibubur, Kota Bekasi, dirampok kawanan. Bejatnya, dua orang pelaku kemudian memperkosa korban.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (10/6) malam. Kedua pelaku awalnya mengaku hendak membeli mobil dari showroom tempat korban bekerja.
Akan tetapi, korban malah diperkosa oleh kedua pelaku. Kedua pelaku lalu memperkosa usai korban diikat dan dilakban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua Pemerkosa Ditangkap
Kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya hingga akhirnya kedua pelaku ditangkap polisi. Kedua pelaku yakni Raeza dan Jeremia ditangkap polisi.
"Pelaku dua orang ditangkap subuh tadi," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadidalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/6).
Modus Operandi Pelaku
Pelaku datang dengan menggunakan mobil dan langsung mengajak korban naik ke mobil. Korban berpikir pelaku mau membeli mobil.
"Korban diundang untuk datang seolah membeli mobil, ternyata dimasukkan dalam mobil oleh dua tersangka," kata Hengki.
Setelah itu, kedua pelaku kemudian memperkosa korban di dalam mobil. Tak hanya itu, barang milik korban juga dirampas.
"Diambil barang HP, uang di ATM Rp 500 ribu," tutur Hengki.
Simak juga Video 'Dosen Cabul di Buleleng Berniat Perkosa Mahasiswinya':
Saksikan Live DetikPagi:
Baca di halaman selanjutnya: pelaku ancam bikin korban cacat
Pelaku Ancam Bikin Cacat Korban
Dalam kondisi tangan terikat dan mata ditutup lakban, pelaku memperkosanya. Salah satu pelaku mengancam akan membuat korban cacat.
"Korban ditarik secara paksa ke bangku belakang oleh para pelaku dan salah satu dari pelaku berkata 'Kamu diam atau nggak kamu saya buat cacat, pilih harta atau nyawa'," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/6).
Korban kemudian diperkosa oleh kedua pelaku, Raeza (30) dan Jeremia (30). Korban diperkosa dalam kondisi mata ditutup lakban dan kedua tangan diikat tali ties.
"Membekap mulut dan ada juga yang melakban muka dan tangan korban diikat dengan menggunakan tali ties," kata dia.
Korban Diperkosa di Dalam Mobil
Yudho menambahkan pelaku juga menyetel musik mobil secara kencang saat aksi bejat tersebut dilakukan. Korban diketahui diperkosa dalam kondisi mata ditutup lakban dan kedua tangan diikat tali ties.
"Korban diperkosa dengan mobil dalam keadaan sedang berjalan dan musik diputar dengan volume yang kencang," imbuhnya.
Saksikan Live DetikPagi:
Baca di halaman selanjutnya: diancam dibuang.....
Korban 'Dibuang' di Pinggir Jalan
Kedua pelaku, Raeza dan Jeremia, sudah diamankan dan ditahan di Polda Metro Jaya. Atas kasus tersebut, keduanya dijerat Pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara.
Diketahui kedua pelaku, Raeza (30) dan Jeremia (30), mengajak korban berkeliling di daerah Cibubur. Korban diperkosa dalam kondisi mata ditutup lakban dan kedua tangan diikat tali ties.
Tak sampai di sana, lanjut Titus, sebelum dibuang pelaku merampok barang-barang milik korban, dari ponsel hingga tas bermerek. Pelaku juga diketahui mengambil uang Rp 500 ribu dari ATM korban. Mereka meminta paksa PIN ATM korban.
"Namun sebelum korban diturunkan dari dalam mobil pelaku, terlebih dahulu para pelaku mengambil handphone, tas, uang tunai, jam tangan, serta pelaku meminta nomor PIN ATM BCA korban dan pola handphone korban," ujarnya.
Saksikan Live DetikPagi: