Wanita sales promotion girl (SPG) showroom mobil di Cibubur, Kota Bekasi, dirampok lalu diperkosa. Korban diperkosa saat mobil melaju di aspal jalanan.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan kedua pelaku, Raeza (30) dan Jeremia (30), mengajak korban berkeliling di daerah Cibubur. Saat itu keduanya memperkosa korban secara bergantian saat mobil berjalan.
"Berjalan, jadi yang satu nyetir yang satu melakukan tindak pidana pemerkosaan. Kemudian bergantian secara bergantian. Di dalam mobil di belakang," kata Yudho kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yudho menambahkan pelaku juga menyetel musik mobil secara kencang saat aksi bejat tersebut dilakukan. Korban diketahui diperkosa dalam kondisi mata ditutup lakban dan kedua tangan diikat tali ties.
"Korban dipeerkosa dengan mobil dalam keadaan sedang berjalan dan musik diputar dengan volume yang kencang," imbuhnya.
Kedua pelaku, Raeza dan Jeremia, sudah diamankan dan ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Atas kasus tersebut, keduanya dijerat Pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Simak juga Video: Pengakuan Adi, Pemerkosa Jasad Siswi SMP di Mojokerto
Korban Dirampok
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan peristiwa perampokan disertai pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu (10/6) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat ini, polisi telah menangkap dua pelaku.
"Pelaku dua orang ditangkap subuh tadi," ujar Hengki dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/6/2023). Hadir dalam jumpa pers Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Peristiwa ini bermula ketika korban dihubungi seorang pelaku yang mengaku bernama Rian. Pelaku tersebut kemudian mengajak korban bertemu di samping mal di Cibubur.
Pelaku datang dengan menggunakan mobil dan langsung mengajak korban naik ke mobil. Korban berpikir pelaku mau membeli mobil.
"Korban diundang untuk datang seolah membeli mobil, ternyata dimasukkan dalam mobil oleh dua tersangka," kata Hengki.
Setelah itu, kedua pelaku kemudian memperkosa korban di dalam mobil.
"Korban diperkosa secara bergilir," katanya.
Tak hanya itu, barang milik korban juga dirampas. Handphone dan uang Rp 500 ribu di kartu ATM korban dirampas pelaku.